News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

DPRD Kota Yogya Desak Validasi Berlapis Kartu Keluarga dan Jaminan Hak Disabilitas dalam PPDB 2026

DPRD Kota Yogya Desak Validasi Berlapis Kartu Keluarga dan Jaminan Hak Disabilitas dalam PPDB 2026

WARTAJOGJA.ID – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta, Triyono Hari Kuncoro, mendesak pengetatan validasi data Kartu Keluarga (KK) pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) serentak tahun 2026. 

Langkah pengawasan ini disuarakan sebagai respons atas evaluasi pelaksanaan PPDB di tahun-tahun sebelumnya, di mana manipulasi domisili menjelang pendaftaran kerap menjadi celah yang merugikan calon siswa yang benar-benar berhak di dalam suatu zonasi. 

Melalui pengetatan ini, DPRD Kota Yogyakarta berharap dapat menghentikan fenomena titip nama yang kerap terjadi di zona sekolah favorit.

Selain masalah zonasi, Triyono Hari Kuncoro juga menekankan agar sistem online yang tengah dimatangkan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mampu menjamin secara adil terpenuhinya kuota afirmasi bagi siswa dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas. 

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, kesuksesan infrastruktur PPDB online tidak hanya diukur dari server yang tidak down, tetapi juga pada aksesibilitas sistem tersebut bagi kelompok rentan.

"Fenomena akal-akalan titip nama di KK demi masuk sekolah yang dianggap favorit ini harus kita sudahi. Sistem validasi kependudukan yang disiapkan Disdikpora harus benar-benar berlapis dan transparan bersama instansi terkait. Jangan sampai warga asli yang berdomisili di sekitar sekolah justru tersingkir oleh mereka yang hanya menumpang alamat," tegas Triyono Hari Kuncoro di Kantor DPRD Kota Yogyakarta, Jum’at, 12 Juni 2026.

Triyono Hari Kuncoro menambahkan bahwa hak pendidikan bersifat setara dan harus inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. 

Ia mengingatkan agar kuota afirmasi untuk siswa dari keluarga rentan ekonomi maupun penyandang disabilitas tidak boleh sekadar menjadi angka formalitas di dalam sistem saja. Hal ini dikarenakan kelompok tersebut sering kali rentan terhadap kendala administratif, sehingga hak mereka harus betul-betul terkawal realisasinya di lapangan.

Selaku pimpinan dewan, Triyono Hari Kuncoro mengimbau seluruh orang tua dan wali murid untuk mematuhi prosedur jalur zonasi, afirmasi, maupun prestasi yang berlaku dengan jujur. Ia juga meminta masyarakat untuk segera berkoordinasi dengan posko pengaduan PPDB jika menemui kendala dalam proses pendaftaran.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Next
This is the most recent post.
Previous
Older Post

Post a Comment