News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Dirut PT Taru Martani Tunjukkan Kepedulian, Tiga Kali Jenguk Karyawan Sakit hingga Pastikan Hak Pesangon Dibayar

Dirut PT Taru Martani Tunjukkan Kepedulian, Tiga Kali Jenguk Karyawan Sakit hingga Pastikan Hak Pesangon Dibayar


WARTAJOGJA.ID — PT Taru Martani kembali menunjukkan komitmennya terhadap nilai kemanusiaan dan kesejahteraan pekerja. Direktur Utama PT Taru Martani, Widayat Joko Priyanto, secara langsung mengunjungi salah satu karyawan yang mengalami sakit berkepanjangan, Kamis (7/5/2026).

Kunjungan tersebut menjadi yang ketiga kalinya dilakukan manajemen perusahaan kepada karyawan bernama Yatinah sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, kunjungan pertama dilakukan pada Januari 2026 dan kunjungan kedua pada Maret 2026.

Dalam kunjungan tersebut, manajemen PT Taru Martani juga membawa bantuan sembako sebagai bentuk perhatian kepada karyawan dan keluarganya.

Diketahui, Yatinah telah genap satu tahun tidak masuk kerja akibat sakit paru-paru yang dideritanya. 

Meski demikian, selama masa sakit tersebut, seluruh hak karyawan tetap dibayarkan oleh perusahaan sesuai regulasi dan ketentuan yang berlaku.

Direktur Utama PT Taru Martani, Widayat Joko Priyanto, menegaskan bahwa perusahaan memandang karyawan sebagai aset utama yang harus dihargai, tidak hanya saat aktif bekerja tetapi juga ketika menghadapi masa sulit.

“Karyawan adalah aset utama perusahaan. Bagi kami di PT Taru Martani, hubungan antara perusahaan dan karyawan bukan sekadar hubungan kerja, tetapi juga hubungan kekeluargaan yang sudah terbangun selama puluhan tahun,” ujarnya.

Menurutnya, santunan dan kunjungan tersebut bukan hanya bantuan materi, melainkan bentuk penghargaan atas dedikasi dan loyalitas karyawan selama mengabdi di perusahaan.

“Santunan ini bukan hanya bentuk bantuan materi, tetapi juga simbol penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian mereka kepada perusahaan,” katanya.

Pada kesempatan itu, pihak perusahaan juga menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan perundang-undangan serta Perjanjian Kerja Bersama (PKB), masa bakti karyawan dapat berakhir apabila mengalami sakit berkepanjangan dan tidak dapat menjalankan pekerjaan setelah melampaui batas 12 bulan.

Manajemen PT Taru Martani memastikan seluruh hak pesangon Yatinah telah ditransfer pada hari ini, Kamis (07/05) sesuai ketentuan PKB yang berlaku.

*Pihak Taru Martani  juga menunjukkan bukti transfer ke Bu Yatinah dan memintanya untuk mengecek Kembali rekeningnya.*

Yatinah mengaku bersyukur dan terharu atas perhatian yang diberikan perusahaan, terutama karena Direktur Utama selalu hadir langsung dalam setiap kunjungan.

Ia mengaku merasa bahagia selama bekerja di PT Taru Martani dan berharap anaknya kelak dapat melanjutkan pengabdian di perusahaan tersebut.

Harapan itu pun mendapat sambutan positif dari Direktur Utama PT Taru Martani.

Dalam kesempatan itu, Widayat Joko Priyanto meminta agar anak Yatinah segera mengirimkan lamaran kerja ke perusahaan dan langsung meminta bagian SDM yang turut hadir agar membantu memproses lamaran tersebut.

Sebagai informasi, Yatinah mulai bekerja di PT Taru Martani sejak 8 Agustus 1996 sebagai pelaksana pelinting dan terakhir menjabat sebagai pelaksana packing cerutu.(*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment