News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

UAD Kembali Kukuhkan Empat Guru Besar Baru

UAD Kembali Kukuhkan Empat Guru Besar Baru

WARTAJOGJA.ID : Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menggelar Sidang Terbuka Senat dalam rangka Pengukuhan Guru Besar pada Sabtu, 25 April 2026. Bertempat di Amphitarium Gedung Utama Kampus IV UAD, sebanyak empat guru besar telah dikukuhkan sebagai guru besar dalam berbagai bidang kepakaran.

Sidang dibuka secara resmi oleh Ketua Senat UAD, Prof. Dr. Ir. Dwi Sulisworo, M.T., yang dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia oleh Dr. Farid Setiawan, M.Pd.I. mengenai kenaikan jabatan akademik tersebut.
Empat guru besar yang dikukuhkan yakni Prof. Dr. Ishafit, M.Si. di bidang Pembelajaran Fisika Berbasis Laboratorium dan ICT, Prof. Dr. Yudi Ari Adi, M.Si. di bidang Pemodelan Matematika Interaksi Populasi, Prof. Dr. Fatwa Tentama, M.Si. di bidang Psikologi Kerja, Organisasi, dan Kewirausahaan, serta Prof. Wajiran, Ph.D. di bidang Kritik Sastra. 

Prosesi pengukuhan dilakukan oleh Ketua Senat UAD Prof. Dwi Sulisworo didampingi Rektor UAD Prof. Dr. Muchlas, M.T. Prof. Dwi Sulisworo dalam sambutannya berpesan agar gelar yang didapat mampu memberi manfaat dan kesejahteraan bagi umat manusia. “UAD sudah memiliki 50 guru besar. Semoga bermanfaat tidak hanya untuk diri sendiri, tetapi juga umat manusia,” tuturnya. 

Sementara Prof. Muchlas mengungkapkan kebanggaannya, karena tiga dari keempat guru besar ini merupakan alumni dari UAD. Jumlah guru besar UAD saat ini merupakan yang terbanyak di lingkungan Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah se-Indonesia, dan terdapat sebanyak 150 lektor kepala.

“Kami akan terus mengikuti arahan dari Majelis Diklitbang PP Muhammadiyah maupun dari BPH untuk terus melaksanakan program-program akselerasi lektor kepala dan guru besar sehingga UAD dapat dijadikan sebagai rujukan perguruan tinggi khususnya di lingkungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah ‘Aisyiyah di Indonesia.” tutupnya.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Next
This is the most recent post.
Previous
Older Post

Post a Comment