Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari Yang Tewaskan Dosen di Yogya
WARTAJOGJA.ID : Kepolisian Resor Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta memburu pengemudi mobil yang terlibat tabrak lari hingga membuat seorang pria lanjut usia, SPH, meninggal dunia di kawasan Ngemplak, Sleman, Minggu, 19 April 2026, sekitar pukul 04.40 WIB.
"Korban berusia 74 tahun yang berprofesi sebagai dosen dan tercatat sebagai warga Harjobinangun, Pakem, Sleman," ujar Kepala Seksi Humas Polresta Sleman Inspektur Satu Argo Anggoro, Minggu.
Argo mengatakan, dari informasi yang dihimpun dari sejumlah saksi di lokasi kejadian, insiden bermula saat korban sedang berjalan kaki dari arah barat dan bermaksud menyeberang jalan ke arah timur, yang diduga kuat hendak menuju masjid untuk menunaikan salat subuh.
Di waktu bersamaan, sebuah mobil yang hingga kini belum diketahui identitasnya melaju kencang dari arah utara menuju ke selatan.
Diduga akibat jarak yang sudah terlalu dekat, benturan keras tidak terhindarkan sehingga tubuh SPH terpental dan jatuh menghantam aspal jalanan.
Namun pengemudi mobil yang menabrak korban tidak berhenti untuk memberikan pertolongan. Justru memacu kendaraannya dan melarikan diri ke arah selatan meninggalkan tempat kejadian perkara meninggalkan korban yang terluka parah.
"Korban mengalami luka sangat serius dan meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum akhirnya dievakuasi ke RS Panti Nugroho," kata Argo.
Argo merinci bahwa korban menderita cedera kepala berat, patah tulang leher, patah tulang punggung, serta patah pada bagian pergelangan kaki.
Pihak kepolisian telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, serta mencari alat bukti tambahan untuk mengungkap identitas pelaku.
"Untuk identitas pengemudi mobil sampai saat ini masih dalam penyelidikan kepolisian," kata Argo.
Polresta Sleman meminta kerja sama dari masyarakat luas untuk membantu mengungkap kasus tabrak lari tersebut dengan memberi informasi yang dibutuhkan.
Argo mengimbau agar siapapun yang menjadi saksi mata atau mengetahui kejadian serupa di masa depan untuk segera mencatat nomor pelat kendaraan pelaku untuk mempermudah proses hukum.
Selain itu, polisi mengeluarkan peringatan tegas agar pelaku segera menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat.
"Kami mengimbau pelaku tabrak lari agar mempertanggungjawabkan perbuatannya dan segera menyerahkan diri," kata dia.
Post a Comment