Pastikan Pelaksanaan Sekolah Rakyat Berjalan Baik, Kemenko Pemberdayaan Masyarakat Monitoring Evaluasi Sekolah Rakyat Menengah Atas 22 Malang
WARTAJOGJA.ID – Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat terus memperkuat perannya dalam mengoordinasikan pelaksanaan Program Sekolah Rakyat sebagai salah satu strategi utama nasional.
Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Daerah Tertentu Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris bersama Ketua Sekretariat Bersama Sekolah Rakyat Kementerian Sosial, serta perwakilan dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur dan Kota Malang, melaksanakan kegiatan kunjungan lapangan dalam rangka monitoring dan evaluasi di Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 22 Malang, Jawa Timur, pada Kamis (2/4).
Program Sekolah Rakyat merupakan inisiatif strategis pemerintah dalam menyediakan akses pendidikan yang gratis dan berkualitas, khususnya bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Program ini diharapkan mampu menjadi instrumen efektif dalam memutus rantai kemiskinan serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia secara berkelanjutan.
“Kami meyakini bahwa pendidikan merupakan kunci utama dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem. Melalui Program Sekolah Rakyat, kami optimistis dapat mempercepat pemutusan siklus kemiskinan yang selama ini menjadi tantangan besar bagi bangsa,” ujar Prof. Abdul Haris.
Dalam pelaksanaannya, SRMA 22 Malang pada awalnya memiliki 75 siswa, dan saat ini tercatat sebanyak 69 siswa aktif. Hal ini menjadi salah satu aspek yang turut menjadi perhatian dalam proses monitoring dan evaluasi guna memastikan keberlanjutan dan efektivitas program.
Selain itu, kegiatan monitoring dan evaluasi bertujuan agar proses perpindahan dari Sekolah Rakyat Sementara ke Sekolah Rakyat Permanen berjalan dengan baik. Skema tata kelola, kelebihan guru dan tenga kerja akibat penggabungan, serta perubahan Dapodik akibat penggabungan harus direncanakan dengan baik agar tidak menjadi permasalahan.
Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus mendukung dan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Program Sekolah Rakyat, sebagai upaya bersama dalam mewujudkan Indonesia yang lebih maju, inklusif, dan sejahtera melalui pengentasan kemiskinan ekstrem.
Post a Comment