Wakil Ketua DPRD Kota Yogya Kecam Aksi Asusila di SLB: Jangan Biarkan Predator Seksual Berkeliaran
WARTAJOGJA.ID : Aparat Penegak Hukum (APH) kini didesak untuk memberikan perhatian khusus terhadap kasus pelecehan seksual yang menimpa seorang siswi di salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri di Kota Yogyakarta. Desakan ini muncul menyusul fakta bahwa meskipun oknum guru yang menjadi pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga saat ini pihak kepolisian belum melakukan penahanan.
Kekhawatiran ini disampaikan langsung oleh tim kuasa hukum korban dari Law Office Arter Lukas Tulia & Partner saat beraudiensi di Gedung DPRD Kota Yogyakarta pada Senin (16/3).
Abdullah Widi Ash Sidiq, salah satu kuasa hukum korban, menyatakan bahwa keberadaan pelaku yang masih bebas merupakan ancaman bagi masyarakat. "Ini menjadi kewaspadaan kita semua. Jika predator seksual masih bebas berkeliaran, tentu menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Kami datang ke pimpinan DPRD dengan harapan lembaga legislatif dapat ikut mengawal kasus ini, terutama dalam memastikan proses pemidanaan pelaku berjalan maksimal," jelas Widi. Pihaknya berharap dukungan legislatif dapat menjamin proses hukum yang transparan dan tuntas bagi korban berkebutuhan khusus tersebut.
Menanggapi laporan tersebut, Wakil Ketua 1 DPRD Kota Yogyakarta, Sinarbijat Nujanat, mengungkapkan keprihatinan mendalam dan menegaskan bahwa institusi pendidikan seharusnya menjadi ruang aman, bukan lokasi aksi bejat. Sinarbijat menyoroti status pelaku yang merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang menurutnya telah gagal menjalankan amanah moral sebagai pendidik.
"Guru seharusnya menjadi sosok yang bisa digugu dan ditiru. Jika perilakunya justru menyimpang, Pemerintah Kota harus mengambil tindakan tegas. Apalagi korbannya adalah anak di bawah umur dan berkebutuhan khusus yang memerlukan perlindungan ekstra," ujar Wakil Ketua DPRD Kota Yogya tersebut.
Sinarbijat juga menekankan pentingnya pemulihan mental bagi korban, mengingat penghapusan trauma bagi anak berkebutuhan khusus memerlukan penanganan yang sangat spesifik dan intensif. Oleh karena itu, ia meminta Dinas terkait untuk bergerak sigap melakukan klarifikasi dan segera menjatuhkan sanksi administratif yang berat kepada oknum ASN tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban instansi.
Sebagai penutup, Sinarbijat Nujanat mengingatkan bahwa langkah hukum yang cepat dan tepat sangat krusial untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga martabat daerah. "Yogyakarta adalah Kota Pelajar. Jangan sampai citra baik ini tercoreng oleh oknum-oknum predator seksual di lingkungan sekolah," tegasnya. Ia berkomitmen bahwa DPRD akan terus mengawal kasus ini agar keadilan bagi korban benar-benar ditegakkan tanpa kompromi.
Post a Comment