Polda DIY Bersihkan Penyakit Masyarakat Jelang Idul Fitri: Ribuan Miras hingga Alat Kontrasepsi Disita
WARTAJOGJA.ID — Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) memperketat pengamanan wilayah menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H dengan menindak tegas berbagai bentuk penyakit masyarakat.
Fokus utama dalam rangkaian pengamanan ini adalah menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di seluruh wilayah hukum Yogyakarta melalui penegakan hukum yang terukur. Dalam upaya tersebut, jajaran kepolisian berhasil mengamankan puluhan tersangka dan menyita ribuan barang bukti ilegal yang meresahkan warga selama bulan Ramadan.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda DIY, AKBP Tri Wiratmo, mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil dari Operasi Pekat Progo 2026 yang telah dilaksanakan selama 10 hari, terhitung mulai tanggal 18 hingga 27 Februari 2026.
Operasi mandiri kewilayahan ini digelar secara serentak dengan mengedepankan tindakan penegakan hukum yang didukung penuh oleh kegiatan intelijen. "Operasi Pekat Progo 2026 berhasil mengungkap sebanyak 55 kasus yang beragam," ujarnya saat memberikan keterangan dalam acara Konferensi Pers penyampaian hasil Operasi Pekat Progo 2026 di Mapolda DIY pada Kamis (12/3).
Berdasarkan data yang dihimpun, mayoritas kasus yang diungkap merupakan perkara yang sangat meresahkan masyarakat, mulai dari peredaran minuman beralkohol (mihol) ilegal, narkotika, obat terlarang, perjudian, kepemilikan senjata tajam, hingga pembuatan petasan, premanisme, dan prostitusi. AKBP Tri Wiratmo merinci bahwa dari puluhan kasus tersebut, pihak kepolisian telah mengamankan puluhan orang yang kini statusnya telah ditingkatkan. "Dari 55 kasus yang berhasil diungkap, jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 65 tersangka," bebernya di hadapan awak media.
Barang bukti yang disita oleh Polda DIY tergolong sangat masif dan bervariasi, mencakup 3.599 botol minuman beralkohol, 1.425 butir pil obat terlarang, serta material berbahaya berupa 12 selongsong petasan dan 720 gram obat petasan.
Selain itu, petugas juga menyita dua bilah pedang sebagai senjata tajam, 13 unit telepon genggam, uang tunai senilai Rp2.879.000, serta satu set kartu domino yang digunakan untuk perjudian. "Empat puluh delapan alat kontrasepsi serta dua buah kertas minyak cokelat berisi daun dan biji ganja," tandas AKBP Tri Wiratmo mengenai rincian barang bukti lainnya yang ditemukan di lapangan.
Operasi ini ditujukan untuk menanggulangi segala bentuk penyakit masyarakat guna menjamin kenyamanan ibadah selama bulan suci. AKBP Tri Wiratmo pun menegaskan bahwa seluruh tersangka saat ini telah diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menambahkan penjelasan tersebut, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan berkompromi terhadap segala bentuk gangguan keamanan. Penindakan hukum yang tegas akan terus berlanjut bahkan setelah Operasi Pekat Progo berakhir melalui skema Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) serta Operasi Ketupat Progo 2026.
Langkah berkesinambungan ini diambil untuk memastikan situasi di Yogyakarta tetap aman hingga perayaan Idul Fitri mendatang. Sebagai bentuk keseriusan dalam pengamanan mudik dan hari raya, Kombes Pol Ihsan menginformasikan bahwa persiapan personel telah mencapai puncaknya pada pertengahan Maret ini. "Apel gelar Pasukan Operasi Ketupat Progo 2026 dilakukan hari ini," tandasnya menutup pernyataan mengenai kesiapan Polda DIY dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya.
Post a Comment