Sleman Perketat Pengawasan Hiburan Malam dan Stok Pangan Jelang Ramadhan 2026
WARTAJOGJA.ID – Pemerintah Kabupaten Sleman mulai melakukan persiapan komprehensif guna menyambut Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau Tahun 2026.
Fokus utama persiapan kali ini mencakup penegakan aturan operasional usaha hiburan serta penjagaan stabilitas harga bahan pokok agar masyarakat dapat beribadah dengan khusyuk dan nyaman.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman telah memulai langkah strategis dengan mensosialisasikan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan usaha hiburan selama Ramadhan kepada para pelaku usaha pada Rabu (11/2).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sleman, Indra Darmawan, S.Sos, M.Sc, menjelaskan bahwa langkah awal ini bertujuan memberikan pemahaman jelas bagi pemilik usaha hiburan malam, spa, hingga rumah makan agar dapat menyesuaikan operasional mereka sesuai aturan.
Indra menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya melakukan sosialisasi, tetapi juga akan menerjunkan personel untuk pengawasan langsung di lapangan. Satpol PP Sleman dijadwalkan melaksanakan patroli gabungan bersama unsur TNI, Polri, dan dinas terkait pada Jumat malam (20/2) untuk memantau tingkat kepatuhan pelaku usaha di awal Ramadhan.
"Apabila dalam kegiatan patroli tersebut ditemukan adanya pelanggaran, Satpol PP Kabupaten Sleman akan memberikan teguran dan peringatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan berkeadilan," ujar Indra Darmawan saat menjelaskan prosedur penindakan.
Selain ketertiban umum, Pemkab Sleman juga menaruh perhatian besar pada keterjangkauan harga pangan melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Sleman, Heri Setyawati, SE, M.Acc, menyampaikan bahwa serangkaian program seperti operasi pasar akan digencarkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan guna menjaga harga di pasar-pasar utama tetap stabil.
Heri menjelaskan bahwa pemantauan harga dan pasokan harian kini dilakukan lebih intensif melalui sistem informasi harga pangan sebagai sistem peringatan dini. TPID Kabupaten Sleman juga dijadwalkan turun langsung memantau ketersediaan stok pada awal Maret 2026 sebagai langkah antisipatif menjelang Idul Fitri agar tidak terjadi gejolak pasar yang merugikan masyarakat.
"Perlu disampaikan secara konsisten kepada masyarakat bahwa stok dan pasokan bahan pokok dalam kondisi aman, sehingga komunikasi yang terbuka dan berbasis data akan membangun kepercayaan publik agar masyarakat tidak terdorong melakukan pembelian berlebihan atau panic buying," jelas Heri Setyawati.
Melalui sinergi antara penegakan aturan hiburan oleh Satpol PP dan pengendalian harga pangan oleh TPID, Pemerintah Kabupaten Sleman berharap tercipta keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan penghormatan terhadap nilai-nilai religius.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menerapkan pola belanja bijak selama bulan suci berlangsung.
Post a Comment