Pemkab Sleman Integrasikan IKD dan Padat Karya, Jaga Keamanan Penyaluran Bansos Digital 2026
WARTAJOGJA.ID – Langkah besar diambil oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman dalam menyongsong transformasi pelayanan publik berbasis digital.
Melalui sinergi lintas instansi, Pemkab Sleman kini memfokuskan penguatan kesejahteraan masyarakat dengan mengintegrasikan identitas kependudukan digital sebagai syarat utama akses perlindungan sosial dan perluasan lapangan kerja.
Dalam pertemuan yang digelar di Kantor Dinas Tenaga Kerja, Kamis (5/2), terungkap bahwa Pemkab Sleman resmi menjadi bagian dari 40 kabupaten/kota di Indonesia yang menjalankan proyek percontohan (piloting) digitalisasi bantuan sosial (bansos).
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman, Siti Istiqomah Tjatur Sulistijaningtyas, menjelaskan bahwa strategi ini juga dibarengi dengan program Padat Karya yang masif.
Program tersebut diproyeksikan menjadi mesin penggerak ekonomi lokal untuk meningkatkan daya beli warga secara langsung.
Kesiapan infrastruktur kependudukan menjadi kunci keberhasilan agenda nasional tersebut.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman, Drs. Arifin, M.Laws., menyatakan bahwa Identitas Kependudukan Digital (IKD) kini menjadi representasi identitas sah yang melekat pada gawai penduduk. IKD tidak hanya mempermudah transaksi pelayanan, tetapi juga berfungsi sebagai benteng keamanan data warga.
"Penerapan IKD bertujuan mengikuti perkembangan teknologi informasi dalam digitalisasi kependudukan, meningkatkan pemanfaatan layanan digital bagi masyarakat, serta mengamankan kepemilikan identitas melalui sistem autentikasi yang mencegah pemalsuan dan kebocoran data," ungkap Arifin.
Ia juga menekankan bahwa aktivasi IKD wajib dilakukan secara tatap muka demi aspek keamanan. "Aktivasi hanya dapat dilakukan secara langsung di hadapan petugas resmi Disdukcapil, Kapanewon, atau Kalurahan sebagai bagian dari upaya perlindungan data pribadi," imbuhnya.
Di sisi lain, Pemkab Sleman memastikan bahwa transformasi digital ini tetap bersifat inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Ludiyanta, menegaskan pentingnya identitas digital bagi kelompok marginal.
Menurutnya, akses yang adil terhadap layanan sosial hanya bisa terwujud jika setiap warga, termasuk kelompok rentan, memiliki identitas kependudukan yang terverifikasi secara sah dalam sistem digital.
Menutup keterangannya, pihak Pemkab Sleman meminta masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan siber yang marak di tengah arus digitalisasi.
Warga diingatkan untuk menjaga kerahasiaan PIN dan tidak mudah percaya pada ajakan aktivasi IKD yang dilakukan secara daring oleh pihak tidak resmi.
Melalui sosialisasi yang masif hingga tingkat terbawah, Pemkab Sleman optimistis kesejahteraan dan perlindungan sosial yang terintegrasi dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat secara aman dan berkelanjutan. (WIT)
Post a Comment