News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

GKR Hemas Dorong Media Menjadi Lokomotif Perjuangan Kesetaraan Perempuan

GKR Hemas Dorong Media Menjadi Lokomotif Perjuangan Kesetaraan Perempuan


WARTAJOGJA.ID – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, secara tegas mendorong media arus utama untuk mengambil peran sebagai mitra strategis dalam menggaungkan gerakan perempuan agar daya jangkau perjuangan mereka tidak hanya terjebak di ruang diskusi kecil, melainkan mampu menembus hingga pelosok negeri. 

Dalam diskusi publik bertema “Peran Media dalam Mendorong Gerakan Perempuan di Yogyakarta” yang digelar di Kantor DPD RI DIY pada Rabu (17/12/2025), Hemas menekankan pentingnya media dalam membentuk cara pandang publik yang lebih adil terhadap kapasitas perempuan, baik dalam posisi mereka sebagai pemimpin bangsa maupun sebagai tulang punggung ekonomi keluarga. 

Media dinilai masih sering kali lebih menonjolkan kekurangan personal seorang tokoh perempuan dibandingkan menonjolkan integritas serta kemampuan mereka dalam melakukan gebrakan bagi kemajuan negara.

"Harapan kami agar media menyuarakan semangat perempuan dalam mengentaskan persoalan korupsi dan kebencanaan menghadapi realitas lapangan yang cukup berat bagi para pekerja informasi itu sendiri," ujar Hemas.

Jurnalis Shinta Maharani juga memaparkan data bahwa sebanyak 48 persen jurnalis perempuan masih mengalami kekerasan saat menjalankan ketugasannya, di mana sebagian besar di antaranya berupa pelecehan seksual baik secara verbal maupun psikologis. 

Shinta menjelaskan secara mendalam bahwa serangan-serangan tersebut, terutama yang terjadi di ruang digital, memiliki tujuan sistematis untuk membungkam suara perempuan.

"Serangan itu agar perempuan tidak lagi berani menyuarakan isu-isu krusial yang menyangkut kepentingan publik secara luas," kata dia

Sejalan dengan kekhawatiran tersebut, Guru Besar Bidang Kajian Gender UIN Sunan Kalijaga, Alimatul Qibtiyah, mengungkapkan bahwa data ketidakadilan gender saat ini masih menunjukkan tren yang memprihatinkan, mulai dari kasus kekerasan dalam rumah tangga hingga fenomena Kekerasan Berbasis Gender Online (KGBO) yang kian marak. 

Alimatul juga mengingatkan publik mengenai implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), di mana perilaku candaan seksis yang sering dianggap remeh kini dapat dijerat dengan sanksi pidana penjara serta denda materiil yang cukup besar. 
Menurutnya, kesadaran hukum ini harus ditingkatkan agar tindakan pelecehan yang bahkan terkadang dibalut dengan sapaan bernuansa agama tidak lagi berulang dan merusak rasa nyaman perempuan di ruang publik.
Menutup rangkaian diskusi dalam rangka refleksi Hari Ibu tersebut, GKR Hemas menegaskan bahwa momentum menuju satu abad Kongres Perempuan Indonesia pada tahun 2028 mendatang harus menjadi tonggak bagi media untuk lebih serius mengawal isu-isu perempuan yang selama ini terabaikan oleh media sosial. Dengan dukungan politik dari DPD RI dan kolaborasi aktif bersama insan pers, Hemas optimistis bahwa bingkai pemberitaan yang lebih inklusif dapat memberikan ruang bagi perempuan Indonesia untuk membangun kapasitas dirinya sekaligus memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan bangsa tanpa harus terhambat oleh stigma maupun ancaman kekerasan.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment