News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

PUSFID UII Jogja Perkuat Kapabilitas Jaksa Hadapi Tantangan Peradilan Modern

PUSFID UII Jogja Perkuat Kapabilitas Jaksa Hadapi Tantangan Peradilan Modern

WARTAJOGJA.ID – Pusat Studi Forensika Digital (PUSFID) Universitas Islam Indonesia (UII) menyelenggarakan Mini Workshop bertajuk “Peningkatan Kapabilitas Penegak Hukum dalam Identifikasi, Akuisisi, dan Presentasi Bukti Elektronik” yang digelar intensif pada Kamis, 13 November 2025. 

Bertempat di Laboratorium Informatika Fakultas Teknologi Industri UII, kegiatan ini merupakan bagian integral dari program Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) PUSFID UII yang bertujuan merespons urgensi penanganan perkara pidana di era digital.

Workshop ini diikuti oleh 28 peserta dari beragam Kejaksaan Negeri, termasuk perwakilan dari Kejaksaan Tinggi DIY, yang menunjukkan antusiasme tinggi sejak sesi pembukaan. Isu bukti elektronik yang semakin dominan dalam ranah hukum modern menjadi fokus utama.

Dr. Yudi Prayudi, M.Kom, Kepala PUSFID UII menegaskan peran krusial bukti elektronik dalam proses pembuktian saat ini. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan bahwa bukti elektronik jauh melampaui sekadar lampiran digital biasa, melainkan “merupakan barang bukti ilmiah yang harus ditangani dengan metode yang dapat diuji dan dipertanggungjawabkan.”

Menurut Dr. Yudi, setiap tahapan—mulai dari identifikasi, akuisisi, verifikasi integritas, hingga penyajian di hadapan majelis hakim—wajib mematuhi standar forensik yang ketat dan prinsip tak terputus dari rantai barang bukti (chain of custody). Prinsip ini esensial untuk memastikan validitas dan legalitas bukti di persidangan.

Tantangan Nyata di Meja Jaksa
Dalam sesi diskusi berbasis kasus nyata, terungkap berbagai kendala praktis yang dihadapi oleh para jaksa di lapangan. Kasus-kasus seperti penyalahgunaan akun media sosial, manipulasi data digital, dan penelusuran identitas pelaku melalui perangkat elektronik menjadi bahan bedah.

Diskusi ini menggarisbawahi tantangan signifikan, mulai dari kesulitan mendapatkan perangkat digital dalam kondisi yang ideal, keterbatasan pemahaman teknis dalam menilai keabsahan bukti, hingga kompleksitas menghadapi bukti yang terenkripsi atau telah dimanipulasi secara canggih.

“Proses menjaga integritas bukti dari tahap penyidikan, penuntutan, hingga putusan inkrah sering kali menjadi tantangan besar,” ungkap para peserta. Mereka menambahkan bahwa kesalahan prosedural sekecil apa pun atau perubahan data yang tidak tercatat dapat melemahkan pembuktian, bahkan berpotensi menggugurkan bukti di persidangan.

Selain itu, para jaksa juga menyampaikan keprihatinan mereka mengenai cepatnya laju perkembangan teknologi yang acap kali tidak sebanding dengan ketersediaan perangkat maupun sumber daya manusia teknis di institusi Kejaksaan. Hal ini menyoroti pentingnya kolaborasi berkelanjutan dengan laboratorium forensik digital, seperti PUSFID UII, sebagai mitra strategis.

Workshop berjalan intensif, memberikan pengalaman praktik langsung bagi peserta, yang meliputi simulasi akuisisi perangkat, verifikasi hash, hingga penyusunan laporan forensik yang siap digunakan sebagai alat pembuktian. PUSFID UII berharap kegiatan ini dapat menaikkan kompetensi teknis dan pemahaman substantif para jaksa, sejalan dengan harapan Dr. Yudi Prayudi saat menutup kegiatan.

“Penegakan hukum yang adaptif terhadap perkembangan teknologi memerlukan harmoni antara pemahaman hukum, prosedur ilmiah, dan kemampuan teknis,” pungkas Dr. Yudi, seraya berharap kolaborasi ini dapat terus berlanjut demi memperkuat integritas penanganan bukti elektronik dan memastikan proses peradilan yang profesional dan berbasis bukti ilmiah.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment