News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Musda Golkar Bantul Ricuh, Paidi Ditetapkan Secara Aklamasi di Tengah Walk Out Kubu Ali Yusuf Rasyid

Musda Golkar Bantul Ricuh, Paidi Ditetapkan Secara Aklamasi di Tengah Walk Out Kubu Ali Yusuf Rasyid

WARTAJOGJA.ID – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Bantul yang digelar di Hotel Ross in pada Minggu (2/11/2025) diwarnai kericuhan, protes keras, hingga aksi walk out oleh sebagian pemilik hak suara. 

Musda ini sedianya menentukan Ketua DPD Partai Golkar Bantul untuk periode 2025-2030 antara dua bakal calon, yakni incumbent Paidi dan Ali Yusuf Rasyid.
Kericuhan dimulai ketika Yeni Ruslina, Ketua PK Golkar Pleret, melancarkan protes di depan pintu rapat. 

Yeni berteriak bahwa ia masih sah sebagai Ketua PK Pleret namun tidak diundang dan tidak terdaftar sebagai pemilik suara dalam Musda. Yeni datang bersama pengurus Kalurahan Partai Golkar se-Kapanewon Pleret yang juga sah, namun bernasib sama. 

“Saya masih sah sebagai PK Golkar Pleret dan telah melakukan rapat dengan pengurus Golkar kalurahan dan telah menentukan pilihan kepada Ali Yusuf Rasyid. Namun ternyata posisi kami PK Golkar Pleret dan Pengurus Golkar se Kapanewon Pleret digantikan orang lain yang tidak sesuai domisilinya. Ini pemalsuan,” tegas Yeni.

Di dalam rapat, suasana memanas dengan perdebatan sengit mengenai persyaratan pencalonan Ali Yusuf Rasyid. Merasa ada yang janggal, para pendukung bakal calon Ketua DPD Golkar Bantul Ali Yusuf Rasyid kemudian melakukan aksi walk out. 

Rapat sempat diskors menyusul aksi ini, namun kemudian dilanjutkan kembali dan secara aklamasi menetapkan Paidi sebagai Ketua DPD Golkar Bantul periode 2025-2030.

Usai walk out, Ali Yusuf Rasyid bersama pimpinan Golkar dari sembilan kecamatan menggelar konferensi pers dan menyatakan Musda tersebut tidak sah karena melanggar sejumlah aturan. 

"Saya Ali Rasyid bakal calon ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bantul periode 2025-2030 menyatakan bahwa Musda tidak sah karena kami menilai ada sejumlah aturan yang dilanggar," tandas Ali Y Rasyid. 

Ali mencontohkan, menjelang Musda telah dilakukan penggantian PK di beberapa kecamatan dan diganti dengan Plt Pimpinan Kecamatan/Kapanewon. Penggantian ini, menurutnya, dilakukan kepada PK yang mendukungnya. 

"Kemudian para pendukung saya tadi tidak terdaftar sebagai pemilik hak suara," katanya. Ia menghitung, jika dalam Musda pengguna hak suara ada 22, maka dari hitungan yang pihaknya lakukan yang mendukungnya ada 13 atau 14 suara. 
“Namun sebagian diganti menjelang Musda dengan pengangkatan PLt yang diduga untuk mendukung calon lain,” jelasnya. Ali Yusuf Rasyid menegaskan akan mengambil langkah hukum lanjutan. 

"Kami akan menganalisa dan melakukan laporan ke Dewan Etik DPP Golkar," ujarnya

Menanggapi tuduhan ini dan rencana pelaporan ke tingkat pusat, salah satu pihak yang terlibat dalam Musda, Widodo, menegaskan bahwa penetapan Ketua Partai Golkar Bantul adalah sah. 

"Musda ini adalah sah sesuai aturan yang berlaku," kata Widodo. Saat ditanya mengenai rencana pelaporan dari kubu Ali Y Rasyid ke Dewan Etik DPP Partai Golkar, Widodo mempersilakan hal tersebut. "Ya boleh silahkan saja lapor ke Dewan Etik, itu kan hak mereka," tandas Widodo. 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment