News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Komisi A DPRD : Program Pembangunan Kota Yogyakarta Berpotensi Tak Tepat Sasaran Karena Peniadaan Kajian Kampung

Komisi A DPRD : Program Pembangunan Kota Yogyakarta Berpotensi Tak Tepat Sasaran Karena Peniadaan Kajian Kampung

WARTAJOGJA.ID – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta melayangkan kritik tajam terhadap keputusan pemerintah kota yang meniadakan kegiatan kajian kampung. 

Keputusan ini dinilai berpotensi besar membuat berbagai program pembangunan yang diinisiasi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi tidak tepat sasaran dan terkesan seragam tanpa memperhatikan keunikan wilayah.
Dalam rapat kerja bersama Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta yang berlangsung pada Selasa (28/10), isu peniadaan kajian kampung menjadi pembahasan utama. 

Anggota Komisi A, Marwoto Hadi, secara tegas menyoroti pentingnya kajian ini.

"Banyak kampung yang memiliki karakteristik dan historis yang beragam. Ini jelas membutuhkan sentuhan yang beragam pula agar sesuai dengan kebutuhannya," ujar Marwoto Hadi, menekankan bahwa Kota Yogyakarta, dengan kekayaan kampungnya, tidak bisa diperlakukan sama dalam hal pembangunan.
Lebih lanjut, Marwoto memaparkan bahwa saat ini banyak OPD yang menjalankan program berbasis kampung, seperti kampung tangguh bencana, kampung KB, kampung ramah anak, kampung lestari, hingga kampung hijau. 

Namun, implementasinya dinilai seolah disamaratakan. Padahal, secara struktural, variasi struktur kampung sangat signifikan; ada yang hanya terdiri dari satu RW, tetapi ada pula yang merupakan gabungan dari beberapa RW, yang menuntut pendekatan yang berbeda.

Marwoto menegaskan bahwa kajian kampung yang dibutuhkan bukan sekadar pemetaan geografis. "Kajian kampung tidak sebatas geografis berupa peta. 

Tetapi harus memunculkan struktur dasar, pola sosial, ekonomi, budaya, dan aspek lain," tegasnya. Dengan kajian yang komprehensif, kondisi spesifik setiap kampung dapat terpotret secara menyeluruh, memungkinkan program pemerintah dirancang berdasarkan potensi dan karakteristik uniknya.

Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Susanto Dwi Antoro, turut memperkuat pandangan ini, menyatakan bahwa isu kajian kampung sangat menarik untuk dibahas kembali. Susanto secara spesifik mempertanyakan kelayakan untuk mengembangkan 169 kampung yang sudah ditetapkan melalui peraturan wali kota (perwal), terutama fokus pada kampung-kampung yang memiliki cakupan wilayah yang tergolong luas.

Menanggapi sorotan legislatif, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), Subarjilan, mengakui bahwa kegiatan kajian kampung yang anggarannya sempat dicoret sebenarnya tidak membutuhkan dana yang besar, yaitu hanya sekitar Rp 100 juta. Pihaknya menyatakan akan serius mempertimbangkan kembali usulan ini, menyadari bahwa kebutuhan kajian kampung sangat mendesak dan dibutuhkan untuk menciptakan pembangunan yang lebih terfokus dan relevan.

Komisi A berharap agar Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dapat segera mengaktifkan kembali kajian kampung ini sebagai langkah fundamental dalam merumuskan program pembangunan yang benar-benar menyentuh dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat di setiap kampung.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment