News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Audiensi ke DPRD, Santri Yogyakarta Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta Usut Tuntas Dugaan Penghinaan Kyai di Stasiun TV

Audiensi ke DPRD, Santri Yogyakarta Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta Usut Tuntas Dugaan Penghinaan Kyai di Stasiun TV


WARTAJOGJA.ID – Kasus dugaan penghinaan terhadap kyai dan santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, melalui tayangan di salah satu stasiun televisi nasional terus memicu protes. 

Di Yogyakarta, perwakilan santri dari 10 ponpes se-Kota Yogyakarta beraudiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta, Rabu (15/10/25) sore, mendesak agar kasus ini diusut tuntas hingga ke ranah hukum.

Perwakilan ponpes yang hadir antara lain berasal dari Nurul Ummah, Nurul Umahad, Ulul Albab Al Munawwir, Al Luqmaniyah, Al Islam, Al Barokah, Al fatimiyyah, Hidayatul Mubtadiin, serta Krapyak. 

Mereka diterima langsung oleh Solihul Hadi, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Yogyakarta yang juga menjabat Ketua DPC PKB Kota Yogyakarta.

Tayangan Dinilai Framing Buruk dan Berdampak Luas

Rhetno Arobiatul Jauzak, Perwakilan Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta, mengungkapkan bahwa penayangan aktivitas di Ponpes Lirboyo pada 13 Oktober 2025 itu membawa dampak yang sangat luas. 

Dampak tersebut tidak hanya menyasar psikologi santri dan menyudutkan kyai, tetapi juga merusak citra lembaga ponpes secara keseluruhan.

Rhetno menyebut tayangan tersebut sebagai ‘framing yang sangat buruk’ yang tidak didukung oleh riset dan jauh dari fakta kehidupan kyai atau nyai yang sebenarnya.

“Ini insiden yang sangat buruk, yang tidak hanya menjatuhkan santri, kyai, dan bu nyai. Karena di sini lembaga pesantren juga terjatuhkan karena memang tidak sesuai fakta,” ucapnya.

Meskipun pihak pesantren telah menunjukkan kebesaran hati untuk memaafkan, Rhetno menekankan perlunya tindak lanjut serius, bahkan melalui jalur pidana, agar timbul efek jera dan insiden serupa tidak terulang.

“Maka kami meminta agar ditindaklanjuti secara serius dan tidak hanya berhenti pada sanksi sementara. Ini perkara yang ada hukum pidananya,” tegas Retno.

Dari Ponpes Al Islam, Safa menambahkan bahwa sebagai santri, ia merasa bertanggung jawab untuk memulihkan citra ponpes. Ia menekankan bahwa kyai adalah tempat belajar penanaman akidah dan pembentukan akhlak.
Senada, Lutfi Fauzi, Wakil Ketua PW GP Anshor DIY, yang berprofesi sebagai pendidik, merasa miris dengan kasus penghinaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa sikap sopan santun dan menghormati kyai merupakan pendidikan yang ditanamkan secara mendalam di kalangan santri, bahkan dianalogikan sebagai budaya baik di Keraton Yogyakarta.
“Nah, tayangan di salah satu program Trans 7 itu diframing sangat jelek, sebetulnya itu budaya yang sudah umum dari dulu,” ucap Lutfi.
DPRD Menduga Ada Unsur Kesengajaan Sistematis
Menanggapi desakan dari kalangan santri, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Solihul Hadi, menyatakan kesiapannya untuk menampung aspirasi dan menyampaikannya sebagai rekomendasi kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) DIY.
Solihul Hadi menduga adanya unsur kesengajaan dan perencanaan sistematis di balik tayangan tersebut karena framing media yang dimainkan dinilai sudah di luar batas ketentuan etik dan mencederai harkat martabat pesantren.
“Kalau saya melihat, pasti. Dari skrip yang ditulis, kemudian bagaimana cara penyampaiannya, intonasinya, dan bagaimana kemudian penggabungan gambar visualnya, itu sangat terlihat sekali,” ujarnya.
Ia secara tegas menyimpulkan: “Ini lebih pada satu fakta, memang ada unsur kesengajaan, yang menurut saya itu terencana. Ini tersistematis, bentuknya tersistematis untuk menjatuhkan pondok pesantren, kyai, dan santri,” tegasnya.
Desakan Tim Pencari Fakta Independen
Solihul Hadi menyambut baik usulan pembentukan tim pencari fakta yang sebelumnya juga disepakati oleh Rhetno dari Ponpes Krapyak, dan menyatakan hal tersebut akan menjadi poin utama dalam rekomendasinya.
“Kesimpulan kami, ini akan kami sampaikan ke KPI Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai bentuk rekomendasi. Yang jelas bahwa kami yang paling penting itu adalah meminta kepada KPI untuk membentuk tim pencari fakta yang independen,” katanya.
Pembentukan tim independen ini, menurut Solihul, penting agar proses hukum dapat berjalan tuntas hingga penetapan tersangka yang bertanggung jawab atas konten viral yang merugikan tersebut. Pihak ponpes berharap DPRD dapat mewakili aspirasi mereka, terutama mengingat adanya wacana dari pesantren besar lain, seperti Lirboyo, yang juga akan menempuh jalur hukum.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment