Wamen Komdigi Respon Soal Usulan DPR Satu Orang Satu Akun Medsos
WARTAJOGJA.ID : Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria merespon soal wacana usulan dari DPR yang menginginkan agar masyarakat hanya memiliki satu akun media sosial (medsos) per orang.
"Ada yang perlu diklarifikasi soal satu akun satu medsos itu," kata Nezar di UGM Yogyakarta, Kamis, 18 September 2025.
Nezar menuturkan, usulan itu mungkin lebih merujuk pada adanya kejelasan dalam soal registrasi yang menggunakan identitas tunggal atau single id.
"(Usulan) ini sebenarnya bukan hal baru, sudah dicanangkan sejak lama, makanya saya katakan ini sejalan dengan soal data governance yang ada di Indonesia," kata dia.
Menurutnya, ada seperangkat regulasi yang sudah diatur melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Peraturan Menteri (Permen) Kementerian Dalam Negeri tentang Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Dalam beleid itu, sudah ada regulasi yang mengatur tentang satu data Indonesia. Ia menilai, single id itu pada medsos yang dimaksud lebih merujuk kepada persoalan tata kelola autentikasi dan verifikasi data kependudukan.
"Kenapa (autentifikasi dan verifikasi data) itu penting, misalnya ketika kita akan melakukan transaksi digital harus ada verifikasi data, autentikasinya," urainya.
Sehingga, kata dia, persoalan autentifikasi dan verifikasi data itu musti beres dulu dari hulu sampai ke hilir.
"Di hulu itu, misalnya ketika kita akan mendaftar di akun media sosial kan nomor SIM card terdaftar juga. Itu menjadi problem di hulu. Pendataan di SIM card ini harus sesuai dengan data yang ada di NIK (nomor induk kependudukan), agar sejalan dengan framework hukum satu data itu," ujarnya.
"Jadi orang tidak bisa misalnya membeli SIM card, kalau tidak salah bisa sampai tiga SIM card. Ada yang mencoba meng-cloning data itu, lalu dijual bebas, beli SIM card ketengan lalu bebas pakai," imbuh dia.
Akibatnya, masih maraknya scamming dan kejahatan-kejahatan online menggunakan identitas palsu atau memakai data orang lain.
"Jadi saya kira apa yang dimaksud (satu orang satu akun) itu lebih ke soal tata kelola data pribadi ini yang merujuk pada single id," kata dia.
Terkait penerapannya pada akun media sosial, ujar Nezar, sebenarnya tak akan menjadi persoalan ketika persoalan identitas tunggal itu sudah beres.
"Jadi ketika orang mau punya akun medsos satu, atau dua, atau tiga tak masalah sepanjang autentikasi dan verifikasinya bisa dilakukan," kata dia.
"Second account atau pun third account itu memungkinkan, asal otentikasi dan verifikasi itu jelas," dia menegaskan.
Bukan hanya di hulu. Persoalan di hilir, kata Nezar, juga perlu dibereskan.
"Di hilir itu kan ada platform. Nah platform ini juga punya semacam governance-nya sendiri, untuk mencegah misalnya konten-konten negatif beredar di tengah masyarakat," kata dia.
Misalnya, orang boleh punya lebih dari satu akun, namun harus ada sistem untuk traceability atau penelusurannya .
"Jadi akun itu harus bisa di-trace ke single ID ataupun digital ID yang dimiliki," kata dia.
Sehingga kalau ada konten-konten yang negatif yang beredar, melanggar aturan dan norma-norma, tetap ada pertanggungjawabannya.
Menurut Nezar, autentikasi dan verifikasi data kependudukan penting dibereskan untuk mencegah konten-konten negatif menyebar liar tanpa ada pertanggungjawaban.
"Yang kami (pemerintah) inginkan itu ruang digital aman dan bertanggungjawab bagi publik, sehingga bisa lebih banyak membawa manfaat," ujarnya.
Nezar menepis usulan satu orang satu akun medsos untuk mengekang kebebasan berekspresi dan berpendapat.
"Tidak ada pembatasan kebebasan berekspresi di sini, namun hanya untuk memitigasi dari seluruh risiko kalau ada konten-konten negatif," kata dia.
"Jadi satu akun ini mungkin yang harus diklarifikasi, ini mungkin merujuk kepada single id dan juga digital id," imbuh dia.
Post a Comment