News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Jumlah Lansia Terus Meningkat, DPRD Kota Yogyakarta Susun Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan

Jumlah Lansia Terus Meningkat, DPRD Kota Yogyakarta Susun Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan

WARTAJOGJA.ID - DPRD Kota Yogya kini tengah intensif membahas produk hukum berupa peraturan daerah (perda) terkait kesejahteraan warga lanjut usia (lansia). Melalui panitia khusus (pansus) yang sudah dibentuk, terdapat tiga aspek utama yang menjadi perhatian yakni kesejahteraan di bidang sosial, ekonomi, dan kesehatan.

Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Lansia DPRD Kota Yogya Ririk Banowati Permanasari, mengungkapkan jumlah penduduk lansia di Kota Yogya cukup tinggi dan bahkan cenderung meningkat. 

Hal ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi Pemkot. Pasalnya dalam berbagai kesempatan, walikota kerap menyampaikan jika kualitas SDM merupakan kunci utama menuju kesejahteraan berkelanjutan. "Lansia yang tangguh dan modern menjadi peluang besar untuk mendukung serta mengisi kekosongan dalam hal pembangunan SDM," tandasnya, Rabu (17/9).
Oleh karena itu melalui produk hukum yang tengah dibahasnya, aspek kesejahteraan sosial, ekonomi dan kesehatan menjadi hal yang cukup krusial bagi kalangan lansia. Ini lantaran kesempatan kerja yang terbatas menjadi penghalang bagi lansia yang masih ingin berkarya. Padahal lansia yang produktif akan menjadi kekuatan bagi Kota Yogya dalam meningkatkan daya saing daerah.
Ririk yang duduk di Komisi D ini pun menilai, upaya Pemkot Yogya dalam menjamin kesejahteraan lansia sudah cukup baik. Dicontohkannya keberadaan Panti Wreda Budi Dharma yang dikelola Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Rumah singgah bagi lansia terlantar itu menjadi salah satu bentuk kehadiran pemerintah. Meski kebutuhan sandang, pangan dan papan sudah mampu terpenuhi namun tetap perlu ada sarana pendukung guna meningkatkan taraf hidup para lansia terlantar tersebut. "Kemarin kami beserta rombongan pansus sudah mengecek langsung kondisi di panti tersebut. Perlu ada pembenahan atau perbaikan sarana. Tentu ini membutuhkan kebijakan dan juga anggaran. Kelak kehadiran perda bisa menjadi payung hukum sekaligus pedoman bagi jajaran Komisi D dalam mengawal hak-hak lansia," urainya.
Di samping itu, keberadaan sekolah lansia yang sudah berdiri di empat kelurahan juga menjadi perhatian. Sekolah lansia juga bisa menjadi sarana interaksi sosial bagi para lansia yang ada di wilayah. Hanya, perlu ada satuan kurikulum terpadu untuk mengukur ketercapaian target. "Dalam pembahasan di Komisi D, sudah ada kesepakatan bahwa tahun 2026 mendatang sekolah lansia akan ditambah sembilan titik. Lokasinya nanti akan kami bahas secara lebih teknis dengan mempertimbangkan jumlah lansia di tiap wilayah. Tetapi harapan kami nanti semua kelurahan terdapat sekolah lansia," papar Ririk.
Tak ketinggalan terkait jaminan kesehatan bagi lansia. Hal ini karena lansia memiliki kerentanan terhadap berbagai masalah kesehatan. Untuk itu harus ada jaminan deteksi dini penyakit agar derajat kesehatan bagi lansia juga semakin baik. (*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment