News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pelantikan, Pengambilan Sumpah Dan Serah Terima Jabatan Pejabat Eselon II Dan III Di Lingkungan Kejati DIY

Pelantikan, Pengambilan Sumpah Dan Serah Terima Jabatan Pejabat Eselon II Dan III Di Lingkungan Kejati DIY

WARTAJOGJA.ID : Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar acara Pelantikan, Pengambilan Sumpah dan Serah Terima  Jabatan Pejabat Eselon II dan III Di Lingkungan Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta dengan suasana yang khidmat, bertempat di Aula Kejati D.I.Yogyakarta.
 
Kajati D.I.Yogyakarta, Riono Budisantoso, S.H., M.A., dalam sambutannya menyampaikan mutasi merupakan hal yang wajar dan menjadi bagian dari dinamika kelembagaan di lingkungan Kejaksaan. 

"Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mendorong peningkatan kinerja institusi secara berkelanjutan," kata Riono.

Menurutnya, serah terima jabatan bukan sekedar formalitas administrasi, tetapi merupakan bagian penyegaran organisasi dalam rangka memperkuat  kelembagaan dan memberikan pengalaman baru bagi insan adhyaksa agar kinerja Kejaksaan tetap terjaga.

Kepada pejabat yang dilantik :
1. Dr. Neva Sari Susanti, S.H., M.H. (Wakajati DIY)
2. Rini Triningsih, SH.,MH (Asbin Kejati DIY)
3. Arif Raharjo, SH., MH (Asdatun Kejati DIY)
4. Slamet Jaka Mulyana, SH.,MH (Aspidum Kejati DIY)
5. Kristanti Yuni Purnawanti, SH.,MH (Kajari Bantul)
6. Agung Sugiharto, S.Kom.,SH (Kajari Gunung Kidul)
7. Dr Ani Fitria, SH.,MH (Koordinator pada Kejati DIY)
"Kepada para pejabat yang baru dilantik, diucapkan Selamat bertugas, penempatan sdr/sdri pada posisi yang baru semakin memberikan nilai tambah dan manfaat bagi kemajuan lembaga ini," ujar Riono.

"Jadikan jabatan sebagai kesempatan untuk meningkatkan kemampuan, memperkaya pengalaman dan memperluas wawasan, agar memiliki performa dan kemampuan yang unggul sebagai bekal mencapai karir dan mengembangkan tugas yang lebih kompleks.  Selain itu, segera pahami karakteristik wilayah kerja masing-masing dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal dalam pelaksanaan penegakan hukum," kata Riono.

Ia pun mengapresiasi untuk Pejabat lama antara lain : 
1. Dr Dwi Antoro,, S.H., M.H. (Wakajati DKI Jakarta)
2. Rakhmat Budiman Taulani, SH.,Mkn (Kabag Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Badiklat Kejagung RI)
3. Agustinus Octavianus Mangotan, SH.,MH (Kajari Banyuwangi)
4. Fanny Widyastuti, SH.,MH (Kajari Manado)
5. Slamet Jaka Mulyana, SH.,MH (Kajari Gunung Kidul yang sekarang menjabat Aspidum Kejati DIY)
6. Farhan, SH.,MH (Aswas pada Kejati Sumsel di Palembang)
7. Dr Putri Ayu Wulandari, SH.,MH (Kajari Lombok Tengah di Praya)

Atas nama pribadi dan institusi di sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pejabat lama, atas dedikasi, kerjasama, dukungan serta kebersamaan yang telah terjalin selama bertugas di wilayah Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta dan berharap tali silaturahmi dan kerjasama tetap terjalin.

"Diharapkan ke depan akan tetap bersemangat meningkatkan kinerja dan selalu memberikan kontribusi yang positif dalam mengemban dan melaksanakan tugas-tugas di tempat yang baru.  Momen ini menjadi refleksi sekaligus apresiasi atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama menjabat," kata dia.

"Setiap jabatan adalah amanah oleh karena itu saya mengajak agar seluruh jajaran kejaksaan untuk terus mengedepankan pelayanan hukum yang adil, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ujarnya.

"Mari kita bersama menjaga marwah institusi dengan senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa dan menghadirkan keadilan yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat," pungkas Riono.

Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY
Herwatan, SH mengatakan acara Pelantikan, Pengambilan Sumpah dan Serah Terima  Jabatan Pejabat Eselon II dan III berlangsung secara khidmat, dihadiri oleh Kajati DIY, Ketua IAD Wilayah DIY, Ny. Wolse Riono Bs, serta para asisten, Kabag TU, Koordinator dan seluruh pejabat struktural eselon IV, serta pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah D.I.Yogyakarta.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment