News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Optimalkan JKN, BPJS Kesehatan dan Pemda DIY Perkuat Sinergi , 5 Kabupaten/Kota Raih Penghargaan Kepatuhan Iuran

Optimalkan JKN, BPJS Kesehatan dan Pemda DIY Perkuat Sinergi , 5 Kabupaten/Kota Raih Penghargaan Kepatuhan Iuran

WARTAJOGJA.ID  – BPJS Kesehatan bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota seDaerah Istimewa Yogyakarta memperkuat koordinasi dan sinergi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Beragam langkah strategis dirumuskan agar program ini semakin dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat.  
 
“BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program JKN membutuhkan dukungan dari pemangku kepentingan agar program ini berjalan lebih optimal. Salah satunya dari unsur pemerintah daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawahnya,” kata Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Yessi Kumalasari dalam Kegiatan Kelas Konsultasi dan Penghargaan Pemerintah Daerah se-Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (25/06). 
 
Dia menjelaskan, pemerintah daerah merupakan pemangku kepentingan strategis yang diharapkan mampu memperkuat komitmennya dalam upaya optimalisasi penyelenggaraan Program JKN. Dukungan regulasi dan kebijakan untuk memastikan seluruh masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta terdaftar aktif dalam Program JKN. Tak hanya itu, pemerintah daerah juga diharapkan secara aktif menghimbau kepada seluruh peserta JKN untuk patuh membayar iuran tepat waktu. 
 
“Dukungan dari badan usaha juga kami harapkan melalui Program Corporate Social Responsibility (CSR) nya. Misalnya untuk membantu pendaftaran bagi warga kurang mampu ke Program JKN yang belum terdaftar sebagai PBI atau warga yang kurang mampu yang mempunyai tunggakan iuran,” ujarnya. 
 
Yessi menyampaikan, per 01 Juni 2025, jumlah peserta JKN di Daerah Istimewa Yogyakarta mencapai 3,71 juta jiwa atau sebesar 99,18% dari total jumlah penduduk semester II tahun 2024, dengan tingkat keaktifan sebesar 90,22%. Lebih membanggakan, seluruh kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) dengan cakupan kepesertaan JKN di atas 98%. 
 
“Kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah berkomitmen tinggi memberikan kepastian jaminan kesehatan kepada warganya. Semoga komitmen ini terus dipertahankan dan ditingkatkan agar masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta semakin sehat dan sejahtera,” kata Yessi. 
 
Dia mengatakan, dengan cakupan kepesertaan yang terus bertumbuh, harus diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan yang mumpuni. Saat ini, pihaknya telah bekerja sama dengan 388 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 67 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) dan 8 fasilitas kesehatan penunjang yang tersebar di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga terus mengembangkan inovasi untuk memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN. Salah satunya adalah Aplikasi Mobile JKN. 
 
“Implementasi Transformasi Mutu Layanan terus digencarkan untuk memberikan pelayanan peserta yang mudah, cepat, setara dan tanpa diskriminasi,” ujarnya. 
 
Yessi berharap adanya dukungan pemerintah daerah sebagai langkah optimalisasi penyelenggaraan Program JKN. Di antaranya, mengoptimalkan anggaran dengan pemanfaatan berbagai sumber pendapatan yang tersedia seperti Pajak Rokok, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Insentif Fiskal untuk meningkatkan keaktifan peserta dan pemenuhan pembiayaan iuran JKN. 
 
“Pemerintah daerah aktif melakukan verifikasi dan validasi data. Menimbang saat ini pemerintah pusat menggunakan DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) yang bersumber pada DTKS, Regsostek dan P3KE sehingga perlu diperbarui secara rutin. Hal ini menjadi salah satu kunci pengusulan peserta PBI baik melalui SIKS NG atau Bansos,” ujarnya. 
 
Dalam kegiatan tersebut, BPJS Kesehatan juga berkesempatan memberikan apresiasi/penghargaan kepada seluruh pemerintah daerah atas kontribusinya dalam penyelenggaraan Program JKN, khususnya dalam kepatuhan pembayaran iuran JKN tahun 2024.  
 
“Kami ucapkan selamat dan terima kasih kepada seluruh pemerintah daerah atas kontribusinya dalam Program JKN, khususnya kepatuhan pembayaran iuran JKN. Semoga penghargaan ini semakin meningkatkan dukungan dalam menyukseskan Program JKN di Daerah Istimewa Yogyakarta,” harap Yessi. 
 
Staf Ahli Gubernur DIY Bidang Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan, Didik Wardaya mengatakan kebijakan fiskal dan belanja daerah harus memiliki arah yang jelas diantaranya untuk memperkuat sektor prioritas termasuk JKN sebagai bentuk pembangunan sumber daya manusia yang berkelanjutan.  
 
“Dalam hal ini kami menyadari bahwa pemerintah daerah tidak hanya berperan sebagai penyedia anggaran tetapi juga sebagai pemangku kebijakan yang harus menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan yang adil dan berkualitas,” jelas Didik. 
 
Menurutnya, Program JKN merupakan amanat konstitusi dan wujud nyata dari komitmen negara terhadap perlindungan sosial. Perjalanan kedepan semakin menantang, cakupan peserta yang semakin luas dan ekspektasi terhadap kualitas layanan semakin tinggi. 
 
“Kami berharap koordinasi yang berjalan antar sektor, antar pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan semakin kuat, sehingga perlindungan jaminan kesehatan dirasakan masyarakat DIY dengan diiringi layanan yang semakin baik,” kata Didik. 
 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment