Canangkan Zona Integritas, FK-KMK UGM Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi
WARTAJOGJA.ID : Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) UGM secara resmi mencanangkan diri sebagai Zona Integritas (ZI) sebagai bentuk komitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di lingkungan perguruan tinggi.
FK-KMK UGM berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Komitmen ini tercermin dalam kesiapan FK-KMK untuk menyelenggarakan pelayanan publik yang profesional, jujur, dan efektif, serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, etika, dan pengabdian.
Komitmen tersebut dituangkan dalam Maklumat Pelayanan Zona Integritas yang disampaikan secara resmi oleh Dekan FK-KMK UGM pada Jumat, 20 Juni 2025, dan diikuti oleh dosen serta tenaga kependidikan di lingkungan FK-KMK UGM.
Sebagai langkah konkret dalam penerapan Zona Integritas, pimpinan Fakultas pun telah membentuk tim teknis yang diketuai oleh Prof. dr. Yodi Mahendradhata, M.Sc., Ph.D., FRSPH.
"Pembangunan Zona Integritas tahun 2025 difokuskan pada penerapan program di enam area," kata Dekan FK-KMK UGM Prof. dr. Yodi Mahendradhata, M.Sc, Ph.D, FRSPH didampingi Wakil Dekan Bidang Keuangan, Aset, dan Sumber Daya FK-KMK UGM – Prof. Dr. dr. Hera Nirwati, M.Kes., Sp.MK dan Kepala Kantor Administrasi - Andi Rakhman Yusuf, SE., Ak., M.Ec.Dev. dalam konferensi pers, Jumat (20/6).
Enam area itu meliputi, pertama manajemen perubahan, yang terkait dengan perubahan pola pikir dan budaya kerja. Kedua, penataan tatalaksana, dengan penyusunan Prosedur Operasional Standar (POS) yang mengacu pada proses bisnis.
Ketiga, penataan sistem manajemen sumber daya manusia (SDM), dengan perencanaan kebutuhan SDM yang mengacu pada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja.
Keempat penguatan akuntabilitas, dengan pengembangan dashboard untuk monitoring capaian target kinerja.
Kelima, penguatan pengawasan, dengan peningkatan sarana untuk menampung aspirasi maupun pengaduan yang aman dan terjamin kerahasiaannya.
Keenam, peningkatan kualitas pelayanan publik, dengan mengembangkan layanan unggulan berupa One Stop Service atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu, melalui sistem layanan digital terintegrasi yang dirancang mempercepat proses administrasi, pengurusan ijin, serta memberikan kemudahan akses informasi dan layanan secara transparan berbasis teknologi informasi.
Penerapan Zona Integritas di lingkungan FK-KMK UGM sejalan dengan kebijakan nasional yang dicanangkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Dengan pencanangan ZI, FK-KMK UGM lebih memperkuat posisinya sebagai institusi pendidikan tinggi yang tidak hanya unggul dalam akademik dan riset, tetapi juga menjadi contoh dalam tata kelola publik yang baik, bersih, dan melayani.
Prof. Yodi menambahkan bahwa, "Integritas bukan hanya milik institusi, tapi milik kita bersama. Integritas adalah nafas dari setiap pengabdian kita “
Oleh karena itu, kata Yodi, peran seluruh dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa penting dalam meneguhkan komitmen moral institusional sebagai pondasi utama terwujudnya integritas serta budaya kerja yang bersih, transparan, akuntabel, dan profesional untuk keberhasilan implementasi Zona Integritas di setiap lini kerja.
Post a Comment