News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pengurus- Santri Ponpes Gus Miftah Dilaporkan Dugaan Penganiayaan

Pengurus- Santri Ponpes Gus Miftah Dilaporkan Dugaan Penganiayaan

WARTAJOGJA.ID : Sebanyak 13 orang baik pengurus dan santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji yang dikelola pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah di Sleman Yogyakarta dilaporkan terkait dugaan penganiayaan.

Korban dan pelapor dugaan penganiayaan oleh belasan santri itu juga merupakan santri di ponpes tersebut yang bernama KDR, 23 tahun, asal Kalimantan. 

Penganiayaan itu dilakukan oleh para pengurus dan santri karena menduga korban telah mencuri uang hasil penjualan usaha air mineral galon yang dikelola yayasan ponpes senilai Rp 700 ribu pada pertengahan Februari 2025 silam. Saat itu korban yang mendapat giliran bertugas menjaga usaha tersebut.

“Dari informasi yang kami himpun, penganiayaan kepada korban diduga dilakukan dengan menggunakan alat seperti setrum aki dan dipukuli dengan selang air, kondisi korban kini terganggu mentalnya dan masih ditangani psikiater,” kata kuasa hukum korban, Heru Lestarianto, Kamis 29 Mei 2025.

Heru menuturkan, dari penuturan orang tua korban, aksi pengeroyokan dan penganiayaan itu terjadi pada 15 Februari 2025 di komplek Ponpes Gus Miftah. Korban saat itu sempat disekap dalam salah satu ruang kamar dan diminta mengakui perbuataannya disertai aksi kekerasan. Sebanyak empat dari 13 orang yang mengeroyok disebut berada di bawah umur. 

Pekan lalu, tim kuasa hukum sempat mendatangi Polresta Sleman yang menangani perkara itu. Pihak korban tercatat membuat laporan polisi di Polsek Kalasan dengan Nomor : STTLP/22/II/2025/SEK KLS/POLRESTA SLM/POLDA DIY tertanggal 16 Februari 2025 namun kemudian perkara itu dilimpahkan ke Polresta Sleman.

Dari perkembangan terbaru, sebanyak 13 pengurus dan santri yang diduga terlibat penganiayaan itu sudah ditetapkan tersangka oleh polisi.

“Namun dari 13 orang yang ditetapkan tersangka itu, belum ada satupun yang ditahan karena pihak yayasan mengajukan penangguhan penahanan,” kata Heru.

Heru mengatakan, saat ini korban telah dibawa pulang oleh keluarganya ke Kalimantan dan mendapatkan perawatan lanjutan oleh psikiater karena mulai terganggu mentalnya sejak peristiwa itu.

“Dari keluarga korban berharap kasus ini bisa dituntaskan segera, karena tidak layak ketika sebuah pondok pesantren yang merupakan lembaga pendidikan yang seharusnya mengedepankan pembinaan agama malah membiarkan peristiwa kekerasan tersebut terjadi di dalamnya,” kata dia.

Miftah sendiri saat coba dikonfirmasi terkait kasus tersebut tidak merespon. Panggilan melalui telepon selulernya juga tidak dijawab. Adapun salah satu staf Miftah mengaku tak tahu menahu soal dugaan kasus penganiayaan yang menyeret para santri tersebut. Miftah diketahui tengah pergi haji ke Tanah Suci.

Adapun Kapolresta Sleman Komisaris Besar Polisi Edy Setyanto Erning Wibowo membenarkan adanya pelaporan dugaan penganiayaan yang melibatkan para santri ponpes Gus Miftah itu.

“Kasus (dugaan penganiayaan) itu masih kami tangani, sekarang berkas sudah jalan,” kata Edy.

Edy tak menampik soal adanya penetapan tersangka dari para santri yang diduga melakukan penganiayaan itu. Namun soal penahanan para santri yang berstatus tersangka itu, ia menuturkan masih melanjutkan penyidikan karena ada yang di bawah umur.

“Ada (santri) yang masih di bawah umur, proses kita lakukan semuanya dulu,” kata dia.

Edy menuturkan, dari pihak terlapor saat ini juga tengah mengajukan proses restorative justice atas perkara itu.

“Kami menunggu laporan proses RJ itu juga dari mereka (santri terlapor),” kata dia.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment