News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Gelar Forum Konsultasi Publik, KPU Kota Yogyakarta Bahas Penyusunan Standar Pelayanan

Gelar Forum Konsultasi Publik, KPU Kota Yogyakarta Bahas Penyusunan Standar Pelayanan

WARTAJOGJA.ID: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Yogyakarta menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan Publik yang turut menggandeng berbagai stake holder Kamis (19/12).

FKP ini digelar pasca selesainya pemungutan suara selesai digelar pada 27 November lalu. Dan KPU Kota Yogyakarta berproses untuk menyelesaikan tahapan Pilkada 2024.

Ketua KPU Kota Yogyakarta,
Noor Hasya Aryo Samudro mengungkapkan penyusunan standar ini untuk memperkuat transparansi dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat, pemilih dan peserta pemilu.

Kota Yogyakarta menjadi salah satu dari empat daerah yang ditunjuk oleh KPU RI untuk menyusun standar pelayanan sebagai acuan bagi KPU kabupaten

Harsya menuturkan kini pihaknya tengah menunggu turunnya surat dari MK melalui KPU RI terkait dengan selesainya perselisihan hasil pemilu (PHP) di seluruh Indonesia.

Jika surat itu telah terbit, maka KPU Kota Jogja selanjutnya akan melakukan rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih. "Kami tinggal menunggu, sesuai dengan Perpres Republik Indonesia dan Peraturan MK. Kami diminta untuk menunggu surat dari MK yang akan disampaikan KPU RI," ujar Harsya.

Harsya memastikan tak ada sengketa atau perselisihan hasil pemilu yang dilaporkan di Kota Jogja. Dia menambahkan setidaknya ada dua kemungkinan jadwal pelantikan pasangan calon wali kota terpilih. "Versi Perpres tanggal 10 Februari harus terlantik. Tetapi kalau Peraturan MK menyesuaikan dengan selesainya perselisihan hasil pemilihan di seluruh Indonesia," ujar dia.

Sembari menunggu turunnya surat dari MK melalui KPU RI, KPU Kota Jogja berupaya untuk menyusun standar pelayanan dengan melibatkan berbagai stakeholder. Mulai dari kalangan partai, Pemkot Jogja, hingga tokoh masyarakat. Tujuannya, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Tercatat ada enam elemen standar pelayanan publik yang disusun. Salah satunya berkaitan dengan standar pelayanan dan sop pencalonan peserta pemilu. "Kami memiliki komitmen kesadaran atas pelayanan minimal di Kota Jogja dan prosedurnya dalam melayani peserta pemilu hingga pemilih. Melayani masyarakat itu ada standarnya sehingga sistematika evaluasi pengukuran pelayanan di Kota Jogja bisa teridentifikasi.”

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment