News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bawaslu Kota Yogyakarta Lantik 42 Anggota Panwascam Pilkada 2024, Ini Tugasnya

Bawaslu Kota Yogyakarta Lantik 42 Anggota Panwascam Pilkada 2024, Ini Tugasnya

WARTAJOGJA.ID : Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Yogyakarta baru saja melantik 42 orang untuk bertugas sebagai anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di wilayah itu pada Pilkada 2024.

"Untuk yang terlantik hari ini ada 42 anggota itu kemarin terdiri dari 15 anggota panwaslucam yang baru dan sisanya itu hasil dari evaluasi," kata Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andi Kartala, Kamis (24/5/2024).

Anggota Panwascam bertugas pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Yogyakarta selama delapan bulan. "Masa tugasnya selama delapan bulan," ucap dia.


Setelah pelantikan, 42 orang anggota panwascam tersebut melakukan pembekalan atau bimtek selama 2 hari.

Tujuan pembekalan itu adalah agar para anggota panwaslucam paham regulasi dan menciptakan profesionalisme sekaligus integritas itu tentu kami tekankan ke kawan-kawan panwaslucam.

"Habis pelantikan ini kami langsung melakukan pembekalan atau bimtek yang terlaksana juga hari ini, kami akan melaksanakan selama 2 hari di Hotel Alana," imbuhnya.

"Bimtek ini poinnya adalah untuk menciptalan profesionalisme dan integritas. Ini tentu kami tekankan ke kawan-kawan panwaslucam," sambungnya.

Lanjut Andi menyampaikan, pada Pilkada kali ini untuk tahapannya masih awal yakni pembentukan Panitia Ad Hoc. Pihaknya akan terus mengikuti tahapan di KPU.

Namun untuk regulasi masih sama. Nanti Perwal yang akan kami pakai dalam tahapan kampanye pun masih sama," ungkapnya.

Adapun terkait pada penerimaan pemberkasan sebenarnya Panwaslucam, akan tetapi, mengingat kondisi mereka baru diantik maka sementara pemberkasannya diambil alih oleh Bawaslu Kota Yogyakarta.

"Jadi masih dalam tahap pemberkasan, paling akhir tgl 24 hari ini. Nanti totalnya 45 untuk kelurahan. Jadi hari ini belum tutup, masih buka," pungkasnya.





Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment