News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

BPJS Kesehatan Sleman Gandeng Disnaker Optimalkan Kepatuhan Badan Usaha dalam Program JKN

BPJS Kesehatan Sleman Gandeng Disnaker Optimalkan Kepatuhan Badan Usaha dalam Program JKN


WARTAJOGJA.IDBPJS Kesehatan Cabang Sleman terus memperkuat sinergi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sleman agar pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan dengan baik. Wujud nyata atas sinergi tersebut adalah dengan ditandatanganinya Rencana Kerja mengenai Perluasan Cakupan Kepesertaan dan Kepatuhan Hukum Dalam Penyelenggaraan Program JKN pada, Senin (29/04).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sleman, Irfan Qadarusman mengatakan, Disnaker memiliki peran penting untuk memastikan penyelenggaraan Program JKN berjalan baik di Kabupaten Sleman, terutama dalam hal penegakan kepatuhan bagi badan usaha yang tidak patuh mendaftarkan badan usaha beserta pekerjanya. Disnaker dapat menjadi penghubung antara BPJS Kesehatan dengan pemberi kerja, apabila hasil pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan atau Pengawas Ketenagakerjaan menemukan adanya potensi ketidakpatuhan pemberi kerja.

“Terdaftar sebagai peserta JKN merupakan salah satu hal pokok yang wajib dimiliki oleh semua pekerja, karena kita tidah pernah tahu kapan sakit akan datang, sehingga nantinya akan berdampak pada produktivitas dan bahkan pada pendapatan pekerja. Ia juga berharap semua badan usaha di wilayah Kabupaten Sleman yang belum registrasi agar segera mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta JKN,” tambah Irfan. 

Irfan menegaskan, Disnaker mempunyai peranan yang cukup strategis untuk menegakkan kepatuhan badan usaha terhadap regulasi Program JKN sehingga kerjasama dan sinergi ini dilakukan secara bersama-sama dalam hal pengawasan dan pemeriksaan terhadap badan usaha yang diduga belum patuh. 

“Dengan telah ditandatanganinya rencana kerja ini, kami harap sinergi dan kerja sama ini terus meningkat sehingga kepatuhan badan usaha berjalan lebih baik, lebih kuat, lebih maju lagi dan lebih bermanfaat bagi masyarakat sekitar. Karena kepatuhan badan usaha sangat penting agar pekerjanya memiliki jaminan kesehatan sehingga produktivitasnya optimal,” tutup Irfan.

Sejalan dengan itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman, Sutiasih, mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Sleman atas sinergi dan kerja sama yang dijalin.  Ia sangat mendukung Program JKN, bahkan mengatakan bahwa dengan ditanda tangannya rencana kerja ini, BPJS Kesehatan Cabang Sleman dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman akan mengundang badan usaha yang belum registrasi untuk mengadakan sosialisasi bersama mengenai pentingnya program JKN yang merupakan program dari pemerintah yang wajib diikuti oleh seluruh penduduk Indonesia.

“Sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan, pemberi kerja memiliki kewajiban dalam penyelenggaraan Program JKN, yaitu untuk mendaftarkan diri dan pekerjanya sebagai peserta dalam Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan,” kata Sutiasih. 

Program JKN ini bukan hanya kewajiban dari pemerintah kepada setiap warganya, tetapi dengan mengikutsertakan diri menjadi peserta JKN  ini merupakan bentuk proteksi terhadap diri sendiri beserta keluarga sebelum sakit itu datang seperti kata pepatah yaitu sedia payung sebelum hujan.

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar kedepannya seluruh pemberi kerja menjadi lebih patuh dalam mendaftarkan dirinya dan pekerjanya menjadi peserta JKN dan juga dalam melaksanakan kewajibannya. Bukan hanya itu, kami juga akan mengedukasi badan usaha tentang pentingnya Program JKN  bagi mereka, Semoga dengan adanya kerja sama ini akan dapat mewujudkan jaminan kesehatan bagi semua pekerja beserta keluarganya,” pungkas Sutiasih.  

Ia juga menyampaikan, akan memaksimalkan peran aktif Disnaker Kabupaten Sleman bersama BPJS Kesehatan Cabang Sleman untuk berkoordinasi terkait badan usaha, agar ketika ada badan usaha yang mengalami kendala, seperti tutup, tidak beroperasi, tidak bayar iuran atau kendala lainnya terkait Program JKN, dapat dicarikan jalan keluar bersama.**

 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment