News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

PLD UIN Yogyakarta Jadi Kampus Pertama Yang Miliki Fasilitas Layanan Difabel

PLD UIN Yogyakarta Jadi Kampus Pertama Yang Miliki Fasilitas Layanan Difabel

Kepala PLD UIN, Dr Astri Anjarwati MA di Unit PLD UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. (Foto: Hendro SB/Warta Jogja)

WARTAJOGJA.ID - Pusat Layanan Difabel (PLD) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menjadi salah satu kampus pertama di Indonesia yang menjadi pioneer bagi para penyandang difabel. Dengan dilandasi filosofi bahwa mahasiswa difabel memiliki hak yang sama dengan non difabel, PLD UIN bertujuan meminimalisir hambatan akademis dan sosial yang dialami mahasiswa difabel sehingga mereka mampu memiliki kesempatan dan tingkat partisipasi yang sama dengan mahasiswa pada umumnya. 

Kemudian, PLD juga memberikan dukungan kepada segenap warga kampus, pimpinan, dosen, staf dan mahasiswa non difabel untuk menciptakan aksesibilitas di lingkungan maupun dalam aktivitas mereka. PLD memfasilitasi UIN menjadi sebuah kampus inklusif yang menghargai dan mengakomodir perbedaan mahasiswa dan semua warga kampus khususnya mahasiswa difabel. 

Kepala PLD UIN, Dr Astri Anjarwati MA. (Foto: Istimewa) 

Pada kesempatan yang baik ini, Warta Jogja menemui Kepala PLD UIN Dr Astri Anjarwati MA demi mendapatkan informasi lebih lanjut soal PLD tersebut. Astri mengungkap, berdirinya PLD ini sejak tahun 2007 yang mana dulu bernama Pusat Studi dan Layanan Difabel (PSLD). Singkatnya, awal mula berdirinya berkat tiga dosen yang sedang menempuh studi di luar negeri dan mereka melihat ada Pusat Layanan Difabel di kampus tersebut. 

"Dulu pada tahun 2007 sebenarnya sudah ada mahasiswa difabel netra cuma kok belum ada unit layanan difabelnya, maka diputuskan berkat ketiga dosen itu akhirnya Rektor menyiapkan proposal untuk membuat layanan bernama PSLD itu," ungkap Astri di ruang kerjanya, Sabtu (10/2/2024). 

Tujuannya di sini adalah ingin memberikan layanan yang lebih terstruktur utamanya pada mahasiswa difabel. Perbedaannya, dia menjelaskan jika dulu lebih ke kategori difabel netra saja namun saat ini hampir dipastikan seluruh kategori difabel ada di PLD UIN. Tentu saja Astrid mengharapkan keberadaan dari unit pelayanan difabel tersebut bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi terutama yang terkait dengan proses pembelajaran di kampus. 

"Tepatnya pada tanggal 2 Mei 2007 akhirnya disahkan unit bernama PSLD dan melihat urgensi banyaknya mahasiswa difabel yang kuliah di UIN maka di tahun 2013 menjadi unit PLD yang telah menjadi lembaga struktural di bawah Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) UIN Sunan Kalijaga," tuturnya. 

Pada tahun 2011 lalu, UIN Sunan Kalijaga telah mencoba untuk menerima mahasiswa difabel tuli, lalu di tahun 2020 pihak kampus juga menerima difabel intelektual seperti Down Syndrome. Di sisi lainnya, bahwa setiap penyandang difabel tidak bisa disamaratakan sehingga UIN tetap menyiapkan capacity building dalam memfasilitasi keberadaan mereka. 

"Kita memang sudah menyiapkan anggaran khusus untuk mereka, meski anggaran tidak banyak tapi dirasa cukup untuk memberikan fasilitas kepada mahasiswa difabel," imbuhnya. 

Berkaitan dengan kategori difabel cukup beragam di antaranya ada difabel tuli, difabel netra, difabel daksa, difabel Cerebral Palsy (CP), difabel Down Syndrome dan difabel autis. Astrid dalam hal ini menilai bahwa latar belakang dari pengkategorian mahasiswa difabel tersebut tergantung dari kemampuan secara finansial dari orang tuanya. 

"Kebanyakan dari mereka adalah orang tua berlatar belakang mampu, untuk yang tidak mampu sedang kita usahakan dan assesment dari pihak kampus dengan memberikan beasiswa kepada mahasiswa difabel ini," kata dia. 

"Karena itu, kampus UIN Sunan Kalijaga ini menjadi pioneer di Indonesia dengan unit pelayanan difabel satu-satunya. Karena itulah, di tahun 2013 kita mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Di tambah, sejak Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 bahwa semua Universitas harus inklusi," jelasnya menambahkan. 

Bagi Astrid, membahas persoalan inklusi bukan lagi menjadi permasalahan difabel saja, artinya bahwa inklusi adalah kesetaraan, pemberian hak perlindungan yang sama terhadap sesama. Jika menelusur pada pendidikan yang inklusi berarti memberikan pendidikan pelayanan kepada penyandang difabel, kelompok perempuan, kelompok minoritas atau kelompok rentan lainnya. 

"Nah, kami yang di PLD ini, kata kunci dalam mewujudkan inklusifitas adalah aksesibilitas. Jadi bagaimana kita memberikan aksesibilitas kepada mahasiswa difabel sesuai dengan kapasitas, kemampuan dari masing-masing kategori difabelnya," terangnya. 

Selain membahas PLD UIN tersebut, kunjungan Warta Jogja kali ini juga menjadi bagian dari rangkaian atau #RoadToWDSD2024 yang akan digelar pada tanggal 21 Maret 2024 mendatang. Tema dari World Down Syndrome Day (WDSD) 2024 adalah #EndTheStereotype. Pada kesempatan ini, media Warta Jogja juga menjadi salah satu partner dalam event internasional yang digagas oleh PBB tersebut. (*) 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment