News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

BPJS Kesehatan Sleman dan Komisi IX DPR RI Edukasi Warga Kulon Progo tentang Program JKN

BPJS Kesehatan Sleman dan Komisi IX DPR RI Edukasi Warga Kulon Progo tentang Program JKN

WARTAJOGJA.ID - Dalam rangka peningkatan pemahaman tentang kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Sleman bersama Komisi IX DPR RI memberikan sosialisasi kepada masyarakat Kabupaten Kulon Progo, Jumat (14/04).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sleman, M. Idar Aries Munandar mengatakan, kegiatan sosialisasi kepesertaan Program JKN sebagai langkah BPJS Kesehatan untuk memperbarui pemahaman masyarakat terkait hak dan kewajiban mereka sebagai peserta JKN, apa saja yang didapatkan sebagai peserta dan kewajiban mereka dalam membayar iuran tepat waktu agar status kepesertaannya tetap aktif.
“Program JKN merupakan jaminan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah,” kata Nandar.
Nandar menyampaikan, keberadaan Program JKN bertujuan memberikan perlindungan baik untuk diri sendiri, keluarga maupun orang lain untuk mendapatkan kepastian jaminan kesehatan. Dengan hal tersebut diharapkan bisa meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
“Dengan menjadi peserta JKN, maka setiap peserta yang sehat akan membantu peserta yang sakit. Dengan taat membayar iuran tepat waktu dan menjaga pola hidup sehat, maka setiap peserta JKN akan memiliki rasa kepedulian kepada sesama peserta, terutama bagi peserta yang sedang mendapat musibah berupa sakit,” ungkap Nandar.
Selain itu, ia juga mengimbau agar seluruh masyarakat harus mempunyai jaminan kesehatan untuk perlindungan diri sendiri dan keluarga. Dengan mempunyai jaminan kesehatan, masyarakat tidak perlu gelisah jika mendapatkan musibah sakit, apalagi sakit yang berbiaya sangat mahal dan harus mengeluarkan banyak biaya, karena sudah sudah ada proteksi jaminan kesehatan melalui Program JKN.
Selain itu, demi memberikan kemudahan bagi peserta dalam mengakses layanan, BPJS Kesehatan juga menghadirkan layanan berbasis digital. Dengan menganut prinsip portabilitas, kehadiran layanan berbasis digital diharapkan mampu memudahkan peserta mengakses layanan, baik administrasi kepesertaan JKN maupun layanan di fasilitas kesehatan dimanapun dan kapanpun.
“Kami berharap dengan diadakannya sosialisasi ini, masyarakat lebih paham tentang Program JKN, mengerti prosedur pelayanan, patuh membayar iuran, dan peserta juga dapat memanfaatkan layanan digital Program JKN untuk memenuhi kebutuhan administrasi Program JKN, seperti Aplikasi Mobile JKN, Chat Asisstant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165,” tutup Nandar.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Sukamto mengajak seluruh masyarakat yang belum mempunyai jaminan kesehatan untuk mendaftar menjadi peserta JKN, mengingat banyaknya manfaat yang diberikan oleh Program JKN seperti jaminan yang menyeluruh, mulai dari promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif serta  termasuk obat-obatan dan bahan medis habis pakai.
“Dengan banyaknya manfaat yang diperoleh, diharapkan masyarakat yang ikut kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan informasi tentang Program JKN kepada seluruh anggota keluarga, tetangga dan kerabatnya. Sehingga informasi yang telah disampaikan tidak hanya berhenti pada beberapa masyarakat, melainkan seluruh masyarakat Kabupaten Kulon Progo,” tegas Sukamto.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang telah membuat terobosan dengan menetapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai identitas resmi kepesertaan JKN. Periksa cukup menunjukkan NIK atau Kartu Digital pada Aplikasi Mobile JKN. Peserta JKN berhak menerima pelayanan kesehatan yang layak dari semua layanan kesehatan. Layanan JKN kini makin mudah, cepat dan setara.
“Program JKN merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Proteksi jaminan kesehatan seluruh penduduk hanya akan terwujud jika seluruh penduduk saling bergotong-royong dengan menjadi peserta Program JKN,” seru Sukamto.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment