MKD DPR RI Lakukan Kunjungan Kerja Ke DPRD DIY
WARTAJOGJA.ID: DPRD DIY menerima kunjungan kerja dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Kantor DPRD DIY pada Kamis (7/9/2023).
Kunjungan itu dilakukan dalam rangka Sosialisasi Tugas, Fungsi, Wewenang MKD DPR RI dan
Hak Imunitas Wakil Rakyat serta TNKB Anggota DPR RI.
Dalam kunjungan MKD itu hadir antara lain Adang Daradjatun selaku Ketua MKD DPR RI juga Wakil Ketua MKD DPR RI Trimedya Panjaitan.
Selain itu dalam pertemuan itu hadir pula Kapolda DIY Irjen. Pol. Suwondo Nainggolan, S.IK., MH, Kepala Kejati DIY, Ponco Hartanto, serta dua Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana dan Anton Prabu Semendawai.
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun mengimbau para anggota dewan, baik di DPR RI maupun di DPRD senantiasa menjaga nama baik institusi.
"Anggota DPR RI maupun DPRD, perlu lebih menjaga diri dalam konteks etika, norma, kehormatan, dan muruah dari dewan," katanya.
Sebab para anggota dewan merupakan orang-orang yang telah dipilih oleh rakyat sehingga harus mampu menjaga diri dan menjadi panutan.
Menjelang Pemilu 2024, MKD DPR RI juga meminta jajaran aparat penegak hukum untuk lebih berhati-hati dalam menanangani dan merilis kasus-kasus yang belum jelas kebenarannya.
Selain itu, berita-berita yang belum tentu kebenarannya tersebar di masyarakat maupun diadukan ke aparat penegak hukum.
"Oleh sebab itu, kita meminta aparat penegak hukum, apabila mendapat surat yang belum jelas kasusnya, mohon tidak meluas kasusnya," tutur Adang.
Misalnya, ada laporan yang belum ada proses pemeriksaan, gelar perkara, maupun penetapan tersangka, tetapi pemberitaannya sudah menyebar.
Kasus yang diajukan, kata dia, bisa saja menyangkut persaingan yang tidak sehat antaranggota ataupun Caleg menjelang Pemilu.
"Kasihan Calegnya, kasihan keluarganya hanya karena berita yang belum tentu benar," terang dia.
Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana mengatakan, MKD DPR RI telah memberi inspirasi bagi DPRD DIY agar menjalankan tugas-tugas sebagai anggota dewan dengan lebih baik.
"Dalam paparan, MKD DPR RI sangat powerfull menjalankan tugas mereka," kata dia.
Ia menegaskan, seluruh anggota DPRD DIY juga telah berkomitmen untuk tidak meninggalkan tugas-tugas sebagai anggota DPRD DIY walau sudah mendekati Pemilu 2024.
Seluruh kegiatan DPRD DIY dilakukan secara luring mulai September 2023.
"Kami yakin, Jogja tetap kondusif dan seluruh anggota DPRD DIY dapat menjalankan tugas-tugasnya sampai akhir periode ini," kata Huda. (Cak/Rls)
Post a Comment