BPJS Kesehatan Luncurkan Loket Pelayanan Informasi dan Portal Quick Response
WARTAJOGJA.ID : Dalam rangka meningkatkan kualitas
pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehata Nasional (JKN), BPJS Kesehatan resmi
memperkenalkan inovasi terbaru melalui Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan
dan Portal Quick Response (POROS). Kedua inovasi tersebut dirancang untuk
memaksimalkan pemberian informasi dan menangani pengaduan peserta di rumah
sakit.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan
sejak diluncurkan pada tahun 2014, Program JKN yang diselenggarakan BPJS
Kesehatan bertujuan memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh
penduduk. Seiring dengan bertambahnya jumlah peserta JKN, BPJS Kesehatan
memandang perlu dilakukan transformasi terhadap mutu layanan.
"Salah satu wujud nyata dari upaya transformasi mutu
layanan adalah dengan penyediaan Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan di
seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Petugas rumah
sakit yang ditunjuk akan bertugas memberikan informasi dan menangani pengaduan
peserta JKN terkait pelayanan. Selanjutnya, petugas akan mencatat pada aplikasi
Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP)," jelas Ghufron saat
peluncuran yang terpusat di RSUP Dr. Sardjito, Jumat (29/09).
Ghufron menyebut, petugas rumah sakit juga dapat bekerja
sama dengan Petugas BPJS SATU! atau BPJS Siap Membantu, baik dalam bentuk
pelayanan onsite maupun mobile. Hal ini dilakukan demi memastikan peserta
menerima pelayanan yang terbaik. Waktu pelayanan di loket ini disesuaikan
dengan jam pelayanan rawat jalan di rumah sakit.
"Keberadaan loket pelayanan informasi ini ditandai
dengan adanya signage (papan petunjuk). Lokasi loket pelayanan informasi ini
diprioritaskan berada pada area di rumah sakit yang mudah terlihat dan diakses
peserta, seperti di area pintu masuk atau area administrasi pelayanan JKN,"
kata Ghufron.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga memperkenalkan Portal Quick
Response (POROS) yang ditempatkan di fasilitas kesehatan. Inovasi ini membawa
kemudahan digital bagi peserta JKN dalam mengakses aplikasi pendukung yang
disediakan BPJS Kesehatan untuk memperlancar proses pelayanan di fasilitas
kesehatan.
POROS terdiri dari aplikasi Kesan dan Pesan Setelah Layanan
(KESSAN), SIPP, Antrean, dan Web Skrinning yang dapat dimanfaatkan peserta
untuk mendapatkan dukungan layanan yang lebih mudah dan cepat.
"POROS BPJS Kesehatan dapat diakses oleh peserta JKN
yang sedang mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama
maupun tingkat lanjutan melalui x-banner atau poster yang tersedia di area
pendaftaran maupun pelayanan," tambah Ghufron.
Dengan dihadirkannya loket pelayanan informasi BPJS
Kesehatan dan Portal Quick Response (POROS) ini, Ghufron berharap bisa
berdampak terhadap peningkatan yang signifikan terhadap mutu layanan dan
kepuasan peserta. Untuk itu, dirinya meminta kepada seluruh pihak dapat
bersinergi demi menciptakan pelayanan kesehatan yang berdampak positif terhadap
perlindungan kesehatan seluruh masyarakat Indonesia.
Direktur Utama RSUP Dr. Sardjito, Eniarti menyebut hingga
September 2023, meyakini bahwa Program JKN telah memberikan kontribusi positif
terhadap masyarakat di fasilitas kesehatan, khususnya di RSUP Dr. Sardjito.
Sesuai semangat Universal Health Coverage (UHC), RSUP Dr. Sardjito sudah
memberikan jaminan kesehatan yang berkualitas bagi peserta.
Sebagai bentuk dukungan terhadap Program JKN, RSUP Dr.
Sardjito telah membuka kemudahan akses bagi peserta JKN. Dirinya meyakini bahwa
seluruh manajemen RSUP Dr. Sardjito terus memberikan semangat transformasi mutu
layanan.
“Harapannya seluruh pihak, baik pemerintah, fasilitas
kesehatan dan BPJS Kesehatan bahu membahu memberikan pelayanan yang optimal
melalui integrasi data sebagai langkah untuk mewujudkan pelayanan kesehatan
yang bermutu,” jelas Erniati.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Provinsi DI Yogyakarta
Bidang Kesehatan, Etty Kumolowati menyampaikan bahwa kualitas pelayanan
kesehatan telah mendapat perhatian serius dari pemerintah. Menurutnya, upaya
revolusi terhadap peningkatan mutu layanan bukan soal mudah, khususnya bagi
pemberi layanan dan penerima layanan.
“Pemerintah DI Yogyakarta berkomitmen mendukung upaya
transformasi mutu layanan yang dilakukan BPJS Kesehatan. Dengan diluncurkannya
Loket Pelayanan Informasi di rumah sakit dan Portal QR di fasilitas kesehatan
secara nyata bisa mendekatkan BPJS Kesehatan menjadi badan penyelenggara yang
dinamis, akuntabel dan terpercaya, berkeadlian dan inklusif,” tutup Etty. (Yan)
Post a Comment