News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kirim Surat Ke Presiden Jokowi dan Ketua DPR RI, Korban Apartemen Malioboro City Aksi Di Titik Nol

Kirim Surat Ke Presiden Jokowi dan Ketua DPR RI, Korban Apartemen Malioboro City Aksi Di Titik Nol




WARTAJOGJA.ID: Puluhan korban penggelapan apartemen Malioboro City, menyambangi Kantor Pos Besar Kota Yogya, Senin (17/7/2023) pagi.
Kedatangan mereka bermaksud untuk mengirimkan surat aduan terkait kasus tersebut pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Dalam kesempatan tersebut, para korban sempat menggelar aksi di kawasan Titik Nol Kilometer Kota Yogya, mulai dari pembentangan poster dan banner, hingga pengibaran bendera setengah tiang.
Bahkan, mereka juga membagikan bunga untuk pengendara yang melintas di sekitaran Kantor Pos Besar.

Adapun surat yang dikirimkan pada Presiden Jokowi dan Puan Maharani tersebut berisi tentang kronologi proses pembelian apartemen Malioboro City.

Secara garis besar, katanya, surat yang dibungkus dua amplop besar berwarna coklat itu adalah suara hati dan tangisan korban mafia tanah apartemen Malioboro City.

"Surat ini berisi sekitar 150 lembar lampiran, di dalam dua amplop besar. Kami tujukan ke Presiden Jokowi dan Ketua DPR RI Puan Maharani," cetus Koordinator Korban Apartemen Malioboro City, Edy Hardian.Sementara itu, korban lainnya, Budijono, berujar, pihaknya berharap presiden bisa memberikan atensi pada sengkarut yang sudah bergulir lebih kurang 10 tahun tersebut.

Selama satu dekade, cetusnya, para pemilik belum juga mendapat surat hak milik, meskipun seluruhnya sudah membayarkan sampai lunas.
"Harapan kami pusat bisa memberikan perhatian khusus, karena ini melibatkan dua perusahaan besar.

Semoga presiden mengirimkan tim dari kementerian terkait, atau pemerintah daerah untuk membantu persoalan ini, karena sudah 10 tahun," ujarnya.
Menurutnya, pemerintah harus turun tangan agar pihak pengembang segera menyerahkan akta jual beli dan sertifikat hak milik yang mutlak merupakan hak para pembeli.

Menurutnya, Kasus apartemen Malioboro City terjadi setelah kepemilikan tanah beralih ke MNC Bank, lantaran pihak pengembang dinyatakan gagal membayar pinjamanya ke bank tersebut.
"Total korban ada 200an, ada yang dari luar kota juga. Yang kami tahu, mendadak kepemilikannya itu sudah berpindah. Dari pihak pengembang juga tak pernah menghubungi kami, ya, untuk membicarakan jalan keluar terbaik," pungkas Budijono (Cak/Rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment