News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Eko Suwanto: KPU Wajib Jamin Hak Konstitusi Warga Negara Indonesia dalam Pemilu 2024

Eko Suwanto: KPU Wajib Jamin Hak Konstitusi Warga Negara Indonesia dalam Pemilu 2024



WARTAJOGJA.ID: Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta perlu bekerjasama dengan Pemda DIY guna berikan kepastian hak konstitusional untuk memilih dalam Pemilu 2024.

Komisi A DPRD DIY menemukan adanya 904 warga Kota Yogyakarta yang data alamatnya masih berupa '000' di dalam daftar pemilih hasil perbaikan yg diplenokan KPU Kota Yogyakarta. Hal tersebut harus segera dibenahi agar tidak ada indikasi negatif dalam pemenuhan hak konstitusi warga negara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Komisi A masih mendapat laporan perbaikan penyusunan data pemilih. Misalnya di Kota Yogya ada atensi khusus, mensegerakan dilakukan perbaikan. Dari daftar pemilih, ada yang alamatnya tidak ada, nolnya tercantum tiga kali. Masih ada 904 pemilih yang alamatnya 000. KPU harus menjelaskan pada publik, apa yang dimaksud dengan alamat 000," kata Eko Suwanto,Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Selasa (2/5/2023).

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto telah meminta penyelenggara pemilu agar bekerja secara profesional seturut perundangan. 

Komisi A DPRD DIY saat ini sedang mendalami data di empat kabupaten lainnya di DIY. Pasalnya hal tersebut mungkin terjadi di wilayah lain, tak hanya Kota Yogyakarta.

"Kami sedang dalami empat kabupaten lain. Data ini per tanggal 5 April 2023 saat pleno KPU. Kami akan panggil KPU untuk meminta konfirmasi segera, kami ingin agar kualitas pemilu nanti maksimal, jadi harus baik datanya, termasuk jangan sampai ada pemilih yang sudah meninggal," kata Eko Suwanto Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan. 

Di DIY per 14 April, jumlah pemilih tercatat 2.881.969 pemilih dengan jumlah 11.917 TPS. Komisi A meminta segera dilakukan perbaikan kualitas Daftar Pemilih di DIY. 

Sementara di Kota Yogyakarta ada hasil rekapitulasi sementara di 14 kecamatan ada 1.298 TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 323.120 dengan pemilih laki laki ada 156.609 dan  pemilih perempuan ada 167.511.

"Rekomendasi kami, KPU perlu lebih aktif melakukan pencocokan dan penelitian pemilih. Apalagi kependudukan sifatnya dinamis. Koordinasi KPU dan dinas terkait perlu dilakukan. Termasuk memastikan tak ada orang meninggal di daftar pemilih. Kami akan kawal agar hak konstitusi warga negara dihormati dan bisa digunakan," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan. (Cak/Rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment