News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Arkom dan Paguyuban Kalijawi Respon Positif Wacana Tanah Sultan Ground Untuk Hunian Masyarakat Miskin.

Arkom dan Paguyuban Kalijawi Respon Positif Wacana Tanah Sultan Ground Untuk Hunian Masyarakat Miskin.


Yuli Kusworo, selaku direktur Arkom Indonesia bersama Ainun Murwani, selaku anggota paguyuban Kalijawi

WARTAJOGJA.ID:  Pekan lalu, Sultan menyampaikan pernyataan melalui berbagi media bahwa tanah Sultan Ground (SG) bakal dimanfaatkan untuk hunian masyarakat miskin di Yogyakarta. 

Pernyataan ini didasari atas keprihatinan semakin mahalnya tanah dan rumah di Yogyakarta yang disebabkan masifnya alih fungsi lahan. 
 
Ainun Murwani, selaku anggota paguyuban Kalijawi, mengatakan kami sangat senang, pak sułtan memberikan lampu hijau atas pemanfaatan tanah sultan ground untuk hunian masyarakat miskin. Ini bisa menjawab kebutuhan hunian masyarakat miskin khususnya yang tinggal di bantaran sungai kota Yogyakarta.
 
Ainun menjelaskan bahwa sejak 11 tahun yang lalu, Kalijawi terus mencari jalan keluar supaya para anggota Kalijawi yang berangotakan 300 keluarga yang berada di bantaran sungai gajahwong dan Winongo bisa mendapatkan tanah untuk dihuni secara bersama (kolektif). 
 
Nilai kolektivitas menjadi unsur utama yang sebagai roda dalam konsep perumahan gotong royong yang diusung Kalijawi. Kepemilikan lahan bersama menjadi penting karena bila tanah diberikan ke masing-masing ke individu terdapat kemungkinan jual-beli dan dapat mengakibatkan masalah berikutnya, yaitu sengketa lahan. Kepemilikan bersama menjadikan ruang bagi keistimewaan Yogyakarta, sebagai kota yang memiliki nilai sosial dan guyub yang tinggi
 
Berikutnya, Ainun menambahkan “sebenarnya di wilayah perkotaan masih ada tanah SG yang kurang produktif bisa dimanfaatkan untuk hunian masyarakat miskin sehingga tidak jauh dari sumber penghidupan mereka.”
 
Yuli Kusworo, selaku direktur Arkom Indonesia, menjelaskan bahwa persoalan penyediaan hunian bagi masyarakat miskin selalu terkendala oleh tanah. Saya kira jika tanah sultan ground bisa dimanfaatkan untuk hunian, setidaknya dapat menyelesaikan satu aspek penting dalam penyediaan hunian untuk masyarakat miskin. 
 
“Sebenarnya praktek pemanfaatan tanah SG untuk warga telah ada sejak dulu. Kraton memberikan tanah dengan hak pakai kepada warga supaya dimanfaatkan sebagai tempat tinggal yang aman tanpa harus terbebani biaya mahal, tidak jauh penghidupan dan bisa berlangsung turun-temurun.” Paparnya. 
 
“Ini bisa dimaknai sebagai pengejawentahan simbol Manunggaling Kawula Gusti artinya sultan sebagai penguasa tahta melebur bersama rakyat dengan memberikan jaminan atas pemanfaatan tanah keraton untuk masyarakat miskin," tutup Yuli. (*)
 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment