News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Upaya Pemkot Jogja Bantu Pedagang Jalan Perwakilan Agar Bisa Terus Berjualan

Upaya Pemkot Jogja Bantu Pedagang Jalan Perwakilan Agar Bisa Terus Berjualan


Perwakilan Pemkot Jogja dan Pedagang Jalan Perwakilan bersama-sama mengecek lokasi calon lapak di Pasar Pakuncen Jumat (13/1). dok. ist

WARTAJOGJA.ID : Upaya Pemkot Yogya dalam melakukan pengosongan atau sterelisasi sisi utara Jalan Perwakilan berjalan optimal. Para pedagang yang sebelumnya berjualan di kawasan tersebut bahkan diberikan kebijakan afirmatif agar tetap dapat menjalankan aktivitas di tempat lain.


Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Yogya Ir Aman Yuriadijaya MM, menuturkan kebijakan afirmatif itu merupakan bentuk empati atas keberpihakan terhadap nasib pedagang. 

"Jadi itu bukan relokasi melainkan kami coba tawarkan, usulan kebijakan afirmasinya berupa potensi menjadi bagian dari pedagang di Pasar Klitikan Pakuncen," tuturnya, Jumat (13/1).

Total ada 17 pedagang yang sebelumnya menempati kios sisi utara Jalan Perwakilan. Kemarin mereka juga diajak untuk meninjau lokasi di Pasar Klitikan Pakuncen. Pemkot akan memberikan waktu seminggu ke depan atas tawaran kebijakan afirmatif tersebut untuk selanjutnya dilakukan proses administrasi.

Dipilihnya Pasar Klitikan Pakuncen karena kawasan itu memiliki daya ungkit untuk dikembangkan. Hal ini karena pertumbuhan kuliner di sepanjang Jalan HOS Cokroaminoto semakin meningkat. Sehingga para pedagang tidak perlu mengganti komoditas dagangannya. 

"Kebanyakan mereka kan jualannya kuliner, jadi bisa semakin melengkapi," tandasnya.
Di samping itu, penataan Pasar Klitikan Pakuncen juga akan dilakukan. Terlebih lokasinya cukup strategis, sehingga upaya pembenahan untuk mendukung sentra kuliner akan terus didorong. "Seperti dulu lantai dua Pasar Kranggan kondisinya sepi, namun sekarang cukup diminati. Harapannya nanti juga seperti itu," imbuhnya.

Terkait sterelisasi Jalan Perwakilan, Pemkot Yogya memiliki kewenangan dalam hal teknis di lapangan. Sedangkan Pemda DIY lebih pada aspek kebijakan yang akan menjadikannya sebagai bagian dari Jogja Planning Galery. Sehingga kiprah Pemkot justru selalu berhadapan langsung dengan masyarakat yang terdampak. 

Akan tetapi alas hak di sana merupakan milik Kasultanan yang diberikan pengelolaannya kepada Pemda DIY.

Oleh karena itu ketika Pemda DIY hendak memanfaatkan untuk kepentingan lain yakni Jogja Planning Galery, maka Pemkot Yogya mengambil peran teknis. Terutama memastikan tidak ada aktivitas di ruas sisi utara Jalan Perwakilan, kemudian melakukan pengosongan atau sterelisasi. "Sejak 4 Januari sudah tida ada aktivitas. Kemudian upaya pengosongan kami beri waktu hingga besok 14 Januari. Setelah itu baru kami serahkan ke DIY untuk tahapan pembangunannya," papar Aman.

Terhadap para pedagang yang terdampak, Pemkot Yogya sebetulnya tidak memiliki kewajiban untuk relokasi. Hal ini karena pedagang tidak memiliki hubungan dengan para pihak, baik pemerintah maupun Kraton. Namun demikian, pendekatan yang selama ini dilakukan oleh Pemkot ialah upaya penataan sehingga aspek kemanusiaan atau empati tetap dikedepankan. 

Pendekatan tersebut yang mendasari adanya kebijakan afirmatif kepada para pedagang.

Sebelum di Jalan Perwakilan, Pemkot bahkan sudah beberapa kali menjalankan fungsi penataan di kawasan Malioboro. Teturama diawali revitalisasi jalur pedestrian sepanjang Malioboro dengan memindahkan parkir sepeda motor di sisi timur, kemudian dilanjutkan pemindahan PKL yang ada di selasar yang kini menempati teras Malioboro. Begitu pula sterelisasi pedagang di Jalan Pasar Kembang. 

Seluruhnya dilakukan dengan pendekatan sosiologis sehingga membuahkan hasil yang optimal. "Kami akan terus menjalankan fungsi, karena kebijakan tanpa didukung infrastruktur dari aspek sosial akan sulit. Apalagi Kota Yogya agak spesifik dibandingkan daerah lain di DIY. Aspek sosiologisnya cukup strategis sehingga perlu pendekatan yang tepat," tandasnya. (Cak/Rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment