News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

DPRD Kota Yogyakarta Jembatani Aspirasi Pengelola Skuter Listrik

DPRD Kota Yogyakarta Jembatani Aspirasi Pengelola Skuter Listrik


DPRD Kota Yogyakarta menerima audiensi para pelaku usaha skuter listrik atau skutik Jogja yang tergabung dalam Paguyuban Skuter Yogyakarta di Gedung DPRD Kota Yogyakarta
WARTAJOGJA.ID: DPRD Kota Yogyakarta menerima audiensi para pelaku usaha skuter listrik atau skutik Jogja yang tergabung dalam Paguyuban Skuter Yogyakarta di Gedung DPRD Kota Yogyakarta pada Selasa 24 Januari 2023.

Kepada DPRD Kota Yogyakarta, para pelaku usaha skutik Jogja itu menumpahkan aspirasi, harapan dan juga kekhawatirannya. Akibat kebijakan larangan beroperasi dari pemerintah Kota Yogyakarta maupun DIY yang membuat mereka terancam kehilangan mata pencaharian dan tak bisa menafkahi keluarganya. 

Anggota DPRD Kota Yogyakarta, Ririk Banowati yang turut menemui para pelaku usaha skutik Jogja turut menyampaikan keprihatinannya dan menyatakab akan menjembatani dan  mengkomunikasikan aspirasi pelaku usaha skutik itu.

"Kami akan sampaikan aspirasi pelaku usaha skutik ini agar segera ada solusi bersama dengan pemerintah," kata Ririk yang juga Ketua Komisi C DPRD Kota Yogyakarta itu.

Anggota Fraksi Partai Gerindra itu menuturkan, operasional para pelaku usaha skutik di Jogja saat ini terbentur dengan beberapa regulasi.

Antara lain Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 71 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan penggerak Motor Listrik dan juga Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 551/4671 Tahun 2022 tentang Larangan Operasional Kendaraan Tertentu Menggunakan Penggerak Motor Listrik di Jalan Margo Utomo, Jalan Malioboro dan Jalan Margo Mulya.

"Yang tengah kami komunikasikan kepada pemerintah, soal area lain yang memungkinkan skutik ini bisa beroperasi di luar area yang dilarang," kata Ririk.

Ririk menuturkan di Kota Yogyakarta sendiri perlu dikaji beberapa area yang memungkinkan skutik ini beroperasi tanpa membawa resiko besar bagi penggunanya dan pengendara jalan lain.

"Misalnya, apakah di sekitaran Alun Alun memungkinkan, atau area yang lain yang lebih relevan untuk berkendara skutik dengan aman," ujarnya.

Ririk selaku wakil rakyat memahami perlunya win-win solution atas persoalan skutik ini. Di satu sisi skutik itu menghidupi masyarakat namun di sisi lain dinilai sebaliknya.

"Jadi akan kami coba jembatani agar terjadi titik temu," kata dia.

Para pelaku usaha Skutik Jogja sebelumnya sudah tidak diperbolehkan untuk beroperasi di sepanjang Jalan Mangkubumi dan Malioboro. 

Demi menjamin Keberlangsungan hidup keluarga mereka, para pelaku usaha skutik Jogja yang tergabung dalam Paguyuban Skuter Yogyakarta hingga saat ini masih berjuang untuk mempertahankan hak mereka dan meminta pemangku kebijakan agar memberikan solusi yang dapat menjamin keberlangsungan usaha mereka. (Cak/Rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment