News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

DPRD DIY Desak Fokus Pemenuhan Kalori Makanan Warga Miskin

DPRD DIY Desak Fokus Pemenuhan Kalori Makanan Warga Miskin


Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana

WARTAJOGJA.ID: Rilis BPS terbaru menyatakan bahwa persentase penduduk miskin DIY awal tahun ini sebesar 11,49 persen atau secara absolut, terdapat sebanyak 463,63 ribu orang. 

Huda Tri Yudiana selaku Wakil Ketua DPRD DIY menyoroti
angka ini naik dibandingkan kondisi Maret 2022, dimana persentase penduduk miskin pada saat itu adalah 11,34 persen dan jumlah penduduk miskin sebanyak 454,76 ribu orang.

"Kondisi ini membuat DIY menjadi daerah paling miskin di Jawa dengan angka kemiskinan  diatas rata rata nasional sebesar 9,57 persen," kata Huda Tri Yudiana Rabu (18/1).

Dari data BPS itu Huda menggaris bawahi jika Garis Kemiskinan pada September 2022 tercatat sebesar Rp551.342,00/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp398.363,00 (72,25 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp152.979,00 (27,75 persen).

Pada September 2022, secara rata-rata rumah tangga miskin di D.I. Yogyakarta memiliki 4,20 orang anggota rumah tangga. Apabila ditinjau secara rumah tangga, maka Garis Kemiskinan rumah tangga mencapai Rp2.315.636,00/rumah tangga/bulan.

"Dari rilis BPS tersebut sangat jelas bahwa garis kemiskinan makanan mendominasi sebesar 72,25 persen. Sehingga solusinya perlu fokus pada pemenuhan kalori makanan pada warga miskin," kata politikus dari Fraksi PKS DPRD DIY itu.

Huda mendesak pemenuhan kalori makanan ini perlu diutamakan pada warga miskin yang ekstrem atau sangat miskin diupayakan pemenuhan kalori makanannya tercukupi.

"Penanganan ini juga perlu fokus pada daerah daerah termiskin terutama di Kab Kulonprogo dan Gunungkidul," tegas Huda.

"Jadi penanganan kemiskinan perlu fokus pada dua hal menurut saya, pertama memenuhi kalori makanan warga miskin, terutama yang ekstrem dan kedua lokasi di wilayah yang memiliki prosentase kemiskinan tinggi," kata Huda lagi.

Saat ini sudah ada berbagai bantuan yang diberikan kepada warga miskin di DIY, terkait kalori makanan ada BNPT yang mencakup 380 KK lebih dari sekitar 960 ribu KK di DIY. 

"Artinya bantuan kalori makanan tersebut sudah mencakup sekitar 40 persen KK di DIY," kata dia.

Jumlah KK miskin di DIY dalam DTKS hanya sekitar 160 ribu KK. Jadi bantuan per makanan yang diberikan sudah dua kali lipat dari DTKS.

"Pertanyaannya mengapa sudah dua kali lipat data DTKS dibantu kalori makanan tetapi masih ada 11.49 persen penduduk miskin. Kalau kita lihat lebih dalam ternyata bantuan tersebut besaran nya haya sekitar 200 ribu per KK per bulan, sehingga belum bisa mengangkat warga miskin yang ekstrem keatas garis kemiskinan," kata Huda.

Sesuai data BPS garis kemiskinan DIY per KK adalah 2,3 juta sedangkan bantuan makanan nya baru 200 ribu per KK bahan mentah, sehingga belum mampu mengangkat 11,49 persen warga miskin ekstrem keatas garis kemiskinan.

"Fokus kita semestinya menambahkan bantuan kalori makanan tersebut pada warga miskin ekstrem, tidak melalui uang cash tetapi dengan sembako yang dikerjasamakan dengan warung warung lokal di dusun dusun, dengan fokus warga miskin ekstrem agar terangkat dari garis kemiskinan," kata Huda.

Besaran nya juga mesti cukup signifikan agar bisa mengangkat keatas garis kemiskinan. 

Kelompok kelompok disabilitas berat, orang tua terlantar dan warga yang sudah tidak bisa usaha mandiri mesti pendapatkan prioritas.

Kerja kerja ini mesti fokus dan melibatkan berbagai level pemerintahan dan anggaran, baik dari APBD DIY, kabupaten kota maupun dana keistimewaan. 

"Saya yakin dengan upaya fokus ini angka kemiskinan di DIY segera menurun drastis. Anggaran untuk penanganan kemiskinan dan membantu makanan warga miskin ekstrem ini menurut saya tidak akan sia sia asal dilakukan dengan mekanisme yang baik.  Karena sejatinya dengab alokasi ini kita sedang melaksanakan amanat UUD 1945, bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara," pumgkas Huda.

(Cak/Rls)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment