News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polda DIY Berhasil Ungkap 83 Kasus Kejahatan Selama 2022

Polda DIY Berhasil Ungkap 83 Kasus Kejahatan Selama 2022



WARTAJOGJA.ID:  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

Polda DIY berhasil mengungkap 83 kasus sepanjang tahun 2022. Namun jumlah ini belum bisa melampaui jumlah yang ditargetkan sebanyak 113 kasus. 

"Tahun ini kami berhasil mengungkap 83 kasus, baik itu dari tindak pidana industri perdagangan, perbankan, korupsi, tindak pidana tertentu, maupun pidana siber," kata Wadir Reskrimsus Polda DIY AKBP FX. Endriadi saat jumpa pers akhir tahun di Mapolda DIY, Jumat (30/12/2022). 

Menurut Endriadi, pihaknya mengamankan setidaknya 47 tersangka dari 83 kasus yang berhasil diungkap. 

Beberapa tersangka di antaranya bahkan sudah menerima vonis dari pengadilan. 

Endriadi mengakui memang belum bisa melampaui target pengungkapan kasus. Ia pun membantah mengalami kesulitan dalam mengungkap kasus-kasus tersebut. 

"Untuk perkara tindak pidana siber, kami belum mengalami kesulitan. Hanya memang karena banyak sekali tindak pidana yang dilaporkan, hanya butuh waktu untuk proses pengungkapan maupun penyelesaian perkaranya," ungkap Endriadi. 

Lebih lanjut Endriadi menjelaskan, secara kuantitatif pihaknya belum bisa melampaui target pengungkapan kasus. 

Akan tetapi secara kualitatif dari berat dan jenis perkara tahun ini lebih berkualitas dibanding tahun sebelumnya. 

"Contohnya di tindak pidana siber kita beberapa kali merilis kasus-kasus besar yang sebelumnya belum pernah ditangani oleh Ditreskrimsus. Jadi mungkin fokus energi kita lebih ke sana," terangnya. (Ardian).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment