News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

DPRD DIY : Pemberdayaan UMKM Tak Cukup Hanya Fasilitasi Pemasaran Online

DPRD DIY : Pemberdayaan UMKM Tak Cukup Hanya Fasilitasi Pemasaran Online


Anggota Komisi B DPRD DIY, Dwi Wahyu Budiantoro

WARTAJOGJA.ID: Sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah.

UMKM mempunyai peranan yang penting dalam menggerakkan perekonomian di DIY. 

Catatan pemerintah, kontribusi sektor UMKM terhadap ekonomi DIY sebesar 79,6 persen dari Produk Domestik Regional Bruto PDRB DIY. 
Jumlah unit usaha UMKM tumbuh rata-rata 8,45 persen pertahun, jumlah omzet tumbuh rata-rata 1,37 persen per tahun

"Di Kota Yogyakarta saja ada 45 ribu UMKM, dari situ kita mendapat DAK (Dana Alokasi Khusus) Rp 9 miliar," kata Anggota Komisi B DPRD DIY, Dwi Wahyu Budiantoro, Rabu (26/10).

Dengan potensi itu, DPRD DIY meminta Dinas Koperasi dan UMKM DIY melakukan evaluasi terkait fasilitasi pemasaran produk UMKM.

Menurutmya, pemasaran UMKM tidak bisa hanya secara offline tetapi online. 

"Dua-duanya harus sama kuat. Apabila Pemda DIY kesulitan mencarikan UMKM tempat berjualan, bisa diberikan fasilitasi berupa pembuatan website," kata dia.

“Kita juga belum ada kebijakan bagaimana memperkenalkan UMKM ke website secara masif. Nonsens ketika ngomong tentang pemasaran dan branding UMKM tanpa berbasis website,” ucapnya.

Artinya, Dinas Koperasi dan UMKM DIY harus punya laboratorium. "Tidak akan selesai hanya dengan aplikasi Sibakul saja," kata dia.

Merujuk data, menurut Dwi, fasilitasi website ini dinilai mendesak mengingat ekonomi DIY 98 persennya digerakkan oleh para pelaku UMKM dengan lokomotif sektor pariwisata.

“Inilah pentingya fasilitasi website terhadap pergerakan ekonomi berbasis UMKM,” kata Dwi seraya menambahkan sudah seharusnya Dinas Pariwisata serta Dinas Koperasi dan UMKM melaksanakan konsolidasi.

Dwi membeberkan, masih banyak pelaku UMKM hanya bisa titip jual produk. Ini terjadi karena mereka tidak memiliki tempat yang tetap untuk aktivitas berjualan. Apabila sewa tempat, mereka rata-rata tidak punya modal besar.

“Dinas Koperasi dan UMKM harus berkoordinasi dengan bagian aset Pemda DIY, menginventarisasi aset yang bisa digunakan oleh UMKM untuk berjualan,” ujarnya.

Dwi khawatir, jika tidak segera diberikan fasilitasi tempat berjualan, usaha mereka pelan-pelan bisa mati disebabkan pergerakan ekonomi hanya dikuasai orang-orang bermodal besar yang mampu sewa tempat atau toko.

“Jumlah UMKM banyak, tetapi hanya sebagai tukang titip produk karena kita tidak punya tempat berjualan. Dari sisi profit (keuntungan), pasti lebih besar penjual daripada pembuat produk. Itu persoalannya,” tandasnya.

Menurut dia, banyak aset Pemda DIY berupa bangunan di tempat-tempat strategis kawasan Kota Yogyakarta tidak tersentuh. Contoh, sebut dia, aset di depan stasiun yang dikelola oleh PT AMI.

“Itu tempat strategis hampil satu hektar, bekas Hotel Trio, menganggur. Bagian aset harus melakukan inventarisasi agar bisa digunakan UMKM untuk tempat berjualan. Kalau tidak UMKM pangkatnya hanya setor produk,” tegasnya.

Ada pula bekas Hotel Mutiara. Rencana awal, hotel itu dibeli Pemda DIY akan digunakan untuk UMKM. Sampai sekarang legislatif belum mengetahui secara detail skema pemanfaatannya seperti apa. (Cak/Rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment