News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Inpres Jokowi Soal Penggunaan Mobil Listrik, Pemda Yogyakarta : Bertahap

Inpres Jokowi Soal Penggunaan Mobil Listrik, Pemda Yogyakarta : Bertahap


Presiden Joko Widodo saat groundbreaking pabrik baterai mobil listrik di Karawang, Jawa Barat, Rabu 15 September 2021. Foto/Instagram

WARTAJOGJA.ID : Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan instruksi untuk mempercepat penggunaan dan peralihan mobil dan motor listrik di Indonesia pekan ini.

Kebijakan itu dikeluarkan per 13 September 2022 dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai kendaraan dinas operasional dan kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah. 

"Pemerintah DI Yogyakarta akan mematuhi segala ketentuan dari pemerintah pusat, namun untuk peralihan ini perlu dilakukan secara bertahap," kata Sekretaris DI Yogyakarta Kadarmanta Baskara Aji Jumat 16 September 2022.

Aji menilai satu sisi, penggunaan mobil listrik ini memang positif untuk mengurangi pencemaran lingkungan dan menghemat energi. Namun juga perlu melihat kesiapan sarana dan prasarana serta anggaran yang perlu disiapkan untuk peralihan itu.

Misalnya saja, mobil dinas saat ini yang hampir seluruhnya berbahan bakar minyak atau BBM, secara bertahap, satu per satu diganti ke mobil listrik saat usianya sudah melampaui batas yang ditentukan.

"Bicara penggantian ke arah mobil listrik ini tentu juga perlu melihat ketersediaan mobil listrik itu sendiri di dalam negeri, karena ketersediaannya mobil listrik baru itu saat ini masih sedikit," kata dia.

Selain itu, ujar Aji, dengan keberadaan mobil listrik yang masih sedikit karena impor dari negara lain itu, harga mobil listrik tergolong mahal.
"Misalnya mobil listrik yang kapasitas mobilnya kecil, harganya bisa lebih mahal atau sama dengan mobil konvesional yang kapasitasnya besar," ujar Aji.

Lebih jauh, bicara soal sarana dan prasarana pendukung operasionalisasi mobil listrik itu, menurut Aji juga perlu dipersiapkan matang.

Aji membeberan, soal sarana dan prasarana pendukung kendaraan listrik ini, Pemda DI Yogyakarta dan pihak PLN sebelumnya sempat membahas wacana membangun stasiun pengisian kendaraan listrik di Kompleks Kantor Gubernur DI Yogyakarta Kepatihan dan kawasan Malioboro.

Namun hal itu masih sebatas wacana karena ada berbagai pertimbangan. 

Misalnya kawasan Malioboro saat ini sedang difokuskan menjadi kawasan pedestrian yang berorientasi bagi pejalan kaki, bukan kendaraan bermotor entah konvensional maupun listrik.

Saat itu, kata Aji, dari PLN sendiri menyatakan siap jika  menyediakan stasiun pengisian dengan sejumlah titik alternatif. Misalnya di depan Teras Malioboro dan Hotel Mutiara.

Sementara, di dalam Kompleks Kepatihan khusus untuk kalangan aparatur sipil negara (ASN). 

"Untuk perangkat charging station di Yogya itu rencananya dulu akan didatangkan dari Bali yang sebelumnya dipakai untuk layanan KTT G20," kata dia. (Cak/Rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment