News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Buntut Pencopotan Baliho Raksasa Anies Baswedan di Yogyakarta, Advertising Lapor Polisi

Buntut Pencopotan Baliho Raksasa Anies Baswedan di Yogyakarta, Advertising Lapor Polisi


Pihak advertising melaporkan pencopotan baliho besar Anies Baswedan ke Polsek Depok Timur, Sleman, Yogyakarta. (ist)

WARTAJOGJA.ID : Baliho ukuran besar bergambar Anies Baswedan yang berada di Jalan Laksda Adisutjipto Maguwoharjo, Depok, Sleman dicopot pihak tidak bertanggung jawab.

Baliho berukuran berukuran 4 x 8 meter ini bertuliskan "Kita Nyengkuyung Rekomendasi DPW Partai NASDEM Provinsi D.I Yogyakarta dhateng lebeting Bapak Anies Baswedan pencalonan Presiden 2024 atas nama Forum Relawan Yogyakarta untuk Anies Baswedan.

Baliho tersebut dipasang pada 12 Mei 2022 dengan durasi kontrak selama satu bulan. Namun, baru seminggu, tepatnya pada 17 Mei 2022 baliho tersebut sudah dicopot oleh pihak yang belum diketahui pelakunya.

Terkait kejadian ini, Karka Advertising selaku pemilik papan reklame melaporkan ke Polsek Depok Timur, Sleman pada Rabu, 18 Mei 2022. "Kami melaporkan tindak pidana pencurian baliho bergambar Anies Baswedan ke pihak polisi atas dugaan pencopotan tanpa izin pemilik," kata Heru Sutikno Prastowo, Kabag Perizinan Karka.

Dalam laporan polisi bernomor STTLP/43/V/2022/SPKT tersebut, Heru menyatakan, kronologi kejadian bermula pada Selasa, 17 Mei 2022 sekitar pukul 09.00 WIB melakukan cek rutin setiap baliho yang dipasang. "Saat pengecekan itu saya mendapati baliho bergambar Anies Baswedan yang dipasang Jalan Laksa Adisutjipto Depok Sleman tidak ada atau dicuri oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," ungkapnya.

Atas kejadian itu,  pihaknya melaporkan ke kepolisian dan berharap pihak berwajib menindaklanjutinya. "Dari segi meterial sedikit, tapi ini bagian dari tanggung jawab kepada konsumen atau pemasang iklan," ungkapnya.

Sementara itu, Humas Forum Relawan Yogyakarta untuk Anies Baswedan, Deby Hastono mendukung langkah yang tempuh oleh pihak advertising. Salah satu tujuannya sebagai bentuk pendidikan politik untuk bersikap dewasa dalam perbedaan.

Pencopotan baliho tanpa izin merupakan bagian dari sikap anarkis. "Sikap dan tindakan anarkis itu tidak dibenarkan di negara hukum. Bagian dari demokrasi ini jangan sampai perbedaan dukungan politik disikapi dengan tindakan anarkis atau kriminal dengan menurunkan baliho," jelasnya.

Forum Relawan Yogyakarta untuk Anies Baswedan berharap pihak kepolisian untuk bisa segera mengungkap pelaku pencopotan baliho tersebut. "Dan semoga kejadian tersebut tidak terulang lagi," pintanya. 

Menurut dia, pemasangan baliho sudah memenuhi prosedur dan ketentuan yang berlaku. Pemasangan baliho merupakan inisiatif relawan sebagai apresiasi kepada DPW Partai NasDem yang sudah mengusulkan tiga nama sebagai capres ke DPP. 

Ketiga nama tersebut yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. "Sebagai bentuk apresiasi dan terima kasih kepada Partai NasDem, tentu sebagai sebagai relawan memasang baliho besar itu. (Cak/Rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment