News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Wah, Bakal Ada Sekolah Khusus Pelaku Klitih Yang Lolos Diversi Hukum

Wah, Bakal Ada Sekolah Khusus Pelaku Klitih Yang Lolos Diversi Hukum



Ilustrasi Klitih (istimewa)

WARTAJOGJA.ID : Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah merancang sekolah khusus terpadu merangkap pusat rehabilitasi untuk menampung remaja pelaku kejahatan jalanan atau klitih yang sudah sulit ditangani sekolah dan keluarganya lagi.

"Kami mengusulkan sekolah terpadu ini untuk menampung mereka, khususnya yang lolos diversi dari kasus hukum yang menjeratnya," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Yogyakarta Erlina Hidayati Sumardi Kamis 14 April 2022.

Bukan rahasia lagi, para pelaku klitih ini umumnya para remaja di bawah umur yang tergabung dalam geng sekolah. Mereka berpotensi terus mengulang aksinya karena merasa aman dengan statusnya di bawah umur.

Dalam proses hukum, meski para pelaku ini telah menyebabkan korban luka bahkan tewas, mereka mendapatkan keringanan karena perundangan mengamanatkan diversi. 

Pemda DIY menilai, pengembalian pada orang tua dan sekolah tak mempan mengubah perilaku siswa bermasalah ini.

"Jadi nanti tidak bisa lagi para remaja pelaku kejahatan jalanan ini dikembalikan ke sekolah atau keluarga untuk dibina, mereka wajib masuk sekolah khusus agar terpisah dari lingkarannya yang bermasalah," kata Erlina.

"Masuknya mereka ke sekolah khusus ini berdasar rekomendasi kepolisian dan sekolah masing-masing," Erlina menambahkan.

Berbeda dengan sekolah asrama umumnya. Sekolah yang rencananya akan dipusatkan di Kecamatan Pundong, Kabupaten Bantul selatan tak jauh dari pesisir pantai itu, jelas  tak hanya berfokus pada sisi akademik siswa, melainkan perubahan perilaku.

"Dalam sekolah terpadu akan menerapkan pola pengasuhan foster care dengan konsep asrama," kata dia.

Maksud foster care dalam sekolah yang kelak dinamai Jogja Creative Care itu, kurikulum yang disiapkan menitikberatkan pendampingan psikologis atau kejiwaan bagi siswa.

Hal ini berkaca pada pengalaman, sebagian remaja kejahatan jalanan selama ini karena turut dipengaruhi latar lingkungan khususnya keluarga yang bermasalah.

"Jadi sarananya yang disiapkan bukan kelas belajar atau pelatihan, tapi yang mendukung aspek psikologis," ujarnya.

Erlina menjelaskan dalam sekolah khusus itu akan ada enam space atau ruang bukan dalam arti tempat fisik, untuk perubahan perilaku siswa bermasalah.

Pertama ruang silaturahmi atau meet up space. Ruang ini menjadi ruang remaja berkumpul dan berkegiatan bersama. Seperti angkringan, cafe, atau taman.

Kedua talent and hobby space. Yang menjadi ruang para remaja menyalurkan bakat minatnya seperti workshop seni, tari, atau bakat kreatif lainnya.

Ketiga ada pula ruang energy release space. "Sebab di masa masa remaja ini tingkat agresivitas sangat tinggi, perlu ada penyaluran energi mereka ke arah positif," kata Erlina. 

Dalam ruang pelepasan energi ini ada sasana tinju, martial arts, dan self defense agar mereka juga tak gampang jadi korban kekerasan. Di ruang ini juga ada pendampingan perilaku siswa.

Keempat, ada mental health space tempat remaja mendapatkan wadah konseling psikologi. Kelima ada Curhat Book Space, di mana petugas dari sekolah itu nantinya yang mendampingi siswa ketika ada persoalan untuk diselesaikan.

Yang keenam ada ruang silent mood space dan education space. Di mana para siswa wajib belajar untuk hening dari segala aktivitasnya. Seperti menyibukkan diri di perpustakaan yang juga semua aktivitasnya didampingi. Siswa juga diberi edukasi tentang hukum di ruang ini.

Erlina menargetkan sekolah khusus ini bisa segera direalisasikan tahun ini. 

"Operasional sekolah itu nanti berdasarkan surat keputusan gubernur," kata dia. 

Adapun untuk remaja pelaku kejahatan yang tak lolos diversi alias menjadi hukuman di penjara, penanganannya tetap melalui lembaga pemasyarakatan.

"Sekolah khusus ini hanya untuk mereka yang dinilai tak bisa ditangani lagi sekolah dan orang tuanya," kata dia. 

Dalam penerapannya, meski berkonsep asrama rehabilitasi namun  orang tua, wali asuh, atau orang tua angkat tetap diperbolehkan menjenguk secara rutin pada waktu tertentu.

"Dalam sistem foster care sekolah ini juga memasukkan foster parent, sehingga siswa tetap merasa memiliki keluarga," kata dia.

Sekretaris DI Yogyakarta Kadarmanta Baskara Aji mengatakan sistem foster parent sekolah itu memungkinkan siswa mendapat orang tua angkat atau orang tua asuh. Ini berlaku jika orang tua kandung siswa bermasalah hukum itu menolak menerima lagi atau menyerah mendidiknya. 

"Orang tua angkat ini kami carikan dari kerjasama dengan lembaga-lembaga mitra pemerintah," kata Aji.

Pemilihan lokasi Pundong karena Pemda DIY juga memiliki tanah di area itu cukup besar yakni seluas lima hektar. 

Sebagian tanah Pemda DIY di Pundong sendiri saat ini digunakan  untuk pusat training bencana gempa dan gedung Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas (BRTPD) yang dikelola Dinas Sosial DIY. Sekolah terpadu ini pun akan memanfaatkan bangunan lama yang cukup luas di area itu.

Aji menambahkan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X telah meminta agar sekolah terpadu itu bisa segera direalisasikan.

"Kurikulum untuk sekolah itu sedang dipersiapkan," kata Aji.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku X menyatakan tak ingin para remaja yang drop out akibat kasus hukum terus terjebak lingkaran kriminalitas pasca menjalani hukumannya.

"Lebih baik dirawat dan diberi kesempatan mendapat pendidikan lagi," kata Sultan. (Cak/Rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment