News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Geng Klitih Ditangkap, Yogya Awasi Tempat Nongkrong

Geng Klitih Ditangkap, Yogya Awasi Tempat Nongkrong


Ilustrasi klitih (ist)


WARTAJOGJA.ID :  Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin 11 April mengumumkan telah menangkap lima remaja berusia 18-21 tahun yang terlibat dalam kejahatan jalanan atau klitih yang menewaskan seorang pelajar di Gedongkuning pekan lalu.

Para pelaku ternyata komplotan sebuah geng bernama M, yang terdiri dari dua pelajar SMK dan tiga mahasiswa di Yogyakarta.

Penangkapan geng pelajar yang akhirnya dijerat polisi dengan penjara maksimal 9 tahun itu, dimanfaatkan Pemerintah Kota Yogyakarta menyisir kembali potensi kriminal jalanan serupa di masa mendatang. 

Dengan pengawasan tempat nongkrong remaja.

"Kami minta warga bersama pemangku di wilayah, RT/RW, kelurahan, kecamatan bergerak mengidentifikasi, memetakan, tempat-tempat nongkrong yang dicurigai mengarah pada kejahatan jalanan, khususnya usai jam sekolah," kata Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi Kamis 14 April 2022.

Heroe menambahkan, tak hanya identifikasi. Pihaknya juga meminta pengelola atau pemilik tempat-tempat nongkrong dilibatkan. Sehingga lokasinya tak menjadi sarang para anggota geng pelajar maupun pelaku kejahatan jalanan lain.

"Kami ingin semua pihak bergerak, jangan sampai kejadian itu terus berulang, harus bersama memantau wilayah masing-masing," kata Heroe.

"Terutama jika ada aktivitas pemuda mencurigakan, yang sudah melampaui jam 24.00 WIB, bisa berkoordinasi dengan kepolisian di wilayah jika mencurigakan," Heroe menambahkan.

Dari pemerintah kota sendiri akan lebih mengintensifkan patroli lewat tengah malam secara acak. Khususnya wilayah jalanan yang relatif sepi dan jalanannya lurus namun banyak pencabangan. 

"Patroli tengah malam tentu kami  berkoordinasi dengan kepolisian sektor atau koramil, terutama jika menemukan kelompok mencurigakan di suatu tempat," katanya.

Namun, Heroe mengatakan, hal itu tak akan cukup mencegah klitih terulang.

"Keluarga yang memiliki anak remaja juga musti terlibat, wajib mengetahui keberadaan anaknya jika di atas jam 22.00 WIB belum juga kembali ke rumah," kata dia.

"Keluarga juga perlu tahu informasi, di mana lokasi anaknya bermain ketika malam," Heroe menambahkan.

Aktivis Jogja Police Watch (JPW) Baharuddin Kamba mengapresiasi kerja kepolisian yang akhirnya berhasil menangkap para pelaku klitih itu.

"Pengungkapan kasus kejahatan jalanan ini perlu diikuti gencarnya razia dan patroli di kawasan rawan, sehingga citra Yogya sebagai kota wisata, budaya dan pendidikan kembali pulih," kata Kamba.

Kamba mengatakan pelibatan masyarakat misalnya seperti kelompok Jaga Warga yang dikerahkan Pemerintah Yogyakarta dalam antisipasi klitih juga perlu dikawal.

"Penting ada edukasi kepada masyarakat, jangan sampai main hakim sendiri, melakukan tindakan anarkis terhadap orang yang dicurigai sebagai pelaku klithih," kata dia.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment