Gandung Pardiman Apresiasi langkah Polda dan Pemda DIY Cegah Klitih
WARTAJOGJA.ID : Anggota DPR RI dari fraksi Golkar daerah pemilihan DIY Gandung Pardiman mengapresiasi langkah yang ditempuh oleh Polda DIY bersama Pemda DIY dalam upaya pencegahan dan Penindakan aksi kejahatan jalanan atau Klithih.
" Kami mengapresiasi langkah cepat Polda DIY bersama Pemda DIY dalam upaya pencegahan dan penindakan aksi kejahatan jalanan atau Klithih. Harus ada kerjasama dari sejumlah pihak untuk mengatasi masalah klithih yang akhir - akhir ini meresahkan masyarakat," ungkap Gandung Pardiman dalam keterangan persnya, Rabu (6/4/2022).
Pasca meninggalnya satu rang pelajar salah satu SMA di Yogyakarta akibat aksi kejahatan jalanan atau Klithih ini, masyarakat menjadi resah. Pemerintah Daerah DIY bersama Polda DIY kemudian dengan cepat melakukan koordinasi dan akhirnya diputuskan dalam penanganan aksi kejahatan jalanan ini akan melibatkan jaga Warga di seluruh wilayah DIY atau di setiap kalurahan/ kelurahan. Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Polda DIY bakal menghidupkan peran Jaga Warga di seluruh kelurahan sesuai Pergub DIY Nomor 28 Tahun 2021.
Gandung Pardiman menilai langkah Polda dan pemda DIY yang melibatkan Jaga Warga di setiap Kalurahan/ keluarahan ini akan efektif untuk upaya pencegahan terjadinya aksi kejahatan jalanan.
" Dengan dilibatkannya jaga warga ini maka pergerakan anak - anak muda dapat terpantau hingga tingkat desa bahkan dusun sehingga dapat meminimalisir merebaknya aksi kejahatan jalanan. Jika semua jaga warga bergerak aktif menjalankan perannya sesuai pergub DIY no 28 tahun 2021 maka saya yakin ini bisa meredam aksi kejahatan jalanan yang dikenal dengan istilah Klithih," tandas Gandung Pardiman.
Diharapkan, imbuh Gandung, dalam menjalankan perannya Jaga Warga bisa bekerja sama dengan babinkamtibmas yang ada di setiap desa. Dengan demikian langkahnya akan lebih efektif yakni mencari informasi sejak awal anak - anak atau pelajar yang aktif dalam kegiatan sebuah kelompok gang anak muda yang tidak bermanfaat.
" Jaga Warga bisa bekerja sama dengan tokoh masyarakat untuk melakukan pemantauan terhadap anak - anak muda atau pelajar smp dan sma yang terindikasi aktif di kelompok gang. Dari sini maka bisa dilakukan pendekatan terhadap orang tua anak yang terindikasi ikut gang. Dari sinilah bisa dilakukan langkah pencegahan sejak dini," tegas Gandung.
Gandung Pardiman menambahkan selain melakukan pencegahan dan penindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana kejahatan jalanan, perlu juga dilakukan upaya pembinaan terhadap para pelaku kejahatan jalanan yang sudah tertangkap. Sehingga dikemudian hari tidak melakukan lagi.
" terhadap para pelaku kejahatan jalanan yang sudah tertangkap selain menjalani proses hukum juga diperlukan upaya pembinaan terhadap anak tersebut serta diberi ketrampilan. Sebab mereka masih muda dan masa depannya masih panjang, sehingga masalah ini juga harus diperhatikan. Jangan sampai setelah menjalani proses hukum mereka melakukan aksi kejahatan jalanan lagi," pungkas Gandung Pardiman. (Cak/Rls)
Post a Comment