News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Covid-19 Membumbung, DPRD Kota Jogja : Berlakukan Segera PJJ !

Covid-19 Membumbung, DPRD Kota Jogja : Berlakukan Segera PJJ !


Ilustrasi pembelajaran tatap muka (PTM) sekolah (ist)

WARTAJOGJA.ID : Kasus Covid-19 di Kota Yogyakarta terus membumbung seperti tak terkendali memasuki pekan kedua Februari ini.

Tercatat pada Rabu (16/2/2022) muncul tambahan 425 pasien baru sekaligus sehingga total kasus aktif membengkak signifikan di angka 2.334 kasus. 

Namun kebijakan soal pembelajaran tatap muka (PTM) dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di sekolah masih berbeda-beda. 

Kalangan DPRD Kota Jogja pun mendorong PJJ dapat segera diberlakukan kembali melihat perkembangan kasus yang signifikan di Kota Jogja dan juga di DIY. 

"Pemkot agar lebih mengutamakan keselamatan dan kesehatan siswa maupun warga Kota Jogja," kata anggota Komisi D DPRD Kota Jogja M.Ali Fahmi Kamis (17/2/2022).

Politisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) itu melihat sistem pembelajaran jarak jauh saat ini sudah relevan kembali diterapkan menimbang keselamatan anak anak sekolah.

"Sudah ada beberapa sekokah di Kota Yogya muncul klaster positif Covid sehingga perlu penerapan protokol kesehatan lebih ketat dan solusi PJJ relevan untuk saat ini," kata Fahmi.

Relevansi PJJ, kata Fahmi, juga menimbang Pemerintah DIY telah memberlakukan PPKM level 3 dan menerapkan pembatasan di berbagai sektor tak hanya pendidikan tapi juga wisata, industri, perkantoran, dan kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.

"Pembelajaran tatap muka (PTM) sekolah diganti PJJ kembali sampai dengan kasus positif Covid mereda," kata dia.

Meski demikian Fahmi mengatakan Pemkot Yogya tak perlu sampai menerbitkan Peraturan Walikota (Perwal) lagi untuk menerapkan PJJ itu.

"Perwal terkait penanganan Covid-19 ketika terjadi lonjakan sudah ada sebelumnya sehingga kebijakan PJJ bisa langsung diterapkan kembali," kata dia.

Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Didik Wardaya mengatakan, aturan PTM masih tetap sesuai koridor level PPKM.

Meski pembelajaran tatap muka di Daerah Istimewa Yogyakarta hanya 50 persen, namun pemerintah DIY memberikan keleluasaan masing-masing sekolah untuk menggelar PTM sepenuhnya sesuai situasi Covid-19 di tiap sekolah.

Tak hanya sektor pendidikan yang mulai dibatasi. Melonjaknya kasus COVID-19 di DIY yang pekan ini kasus per harinya nyaris menyentuh 1.500 kasus baru, membuat Pemda DIY mulai membatasi tamu yang hendak menemui Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X atau Sultan HB X.

Jika mendesak pertemuan dengan tamu akan dialihkan secara daring.

"Tamu Pak Gubernur juga kita batasi. Supaya pertama kita tunda dulu, tapi kalau ada hal yang harus segera kita online saja. Pak Gubernur dari kantor atau Praci tamunya dari tempat masing-masing," kata Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji di Kepatihan Pemda DIY, Rabu (16/2).

Tak hanya tamu Sri Sultan, tamu yang akan ke Pemda DIY juga dibatasi. Baik itu dari pemda maupun DPRD provinsi lain. Kebijakan ini diberlakukan hingga kasus corona melandai. 

Aji mengakui bahwa ada sejumlah pegawai di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terpapar corona. Alhasil, kantor tersebut harus menutup bidang tempat pegawai tersebut bekerja.

"Ini banyak yang tumbang juga teman-teman OPD . Kita juga minta begitu ketemu langsung tracing di lockdown satu bidang atau satu seksi. Yang lain online," ujarnya.

Aji mengatakan bahwa kasus corona ditemukan di sejumlah kantor seperti di Bappeda, Biro Ekonomi, hingga Biro Umum. Saat ini perkantoran di Pemda DIY diterapkan WFH dan WFO masing-masing 50 persen.

"Banyak lebih dari 5 OPD. Rata-rata ASN isolasi mandiri ya. kemarin ada dua yan masuk ke (Isoter) Hotel Mutiara tapi itu bukan karena gejalanya tapi karena yang di rumah ada lansia. Tidak ada shelter khusus, bareng-bareng dengan masyarakat," jelasnya. (Cak/Rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment