News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Senator Senior-Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Yogyakarta Augusnur Meninggal Dunia

Senator Senior-Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Yogyakarta Augusnur Meninggal Dunia


Ketua Fraksi Partai Golkar Augusnur saat memberi bantuan bagi para satpam dan office boy terdampak pandemi Covid-19 medio 2021 lalu.

WARTAJOGJA.ID: Kabar duka datang dari DPRD Kota Yogyakarta.

Sosok senator senior yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar Augusnur meninggal dunia pada Jumat (7/1/2022) pukul 14.49 WIB, di RSUD Wirosaban Kota Yogyakarta.

"Kami keluarga besar DPRD Kota Yogyakarta sangat berduka atas meninggalnya sosok paling senior yang juga ramah, Bapak Augusnur hari ini," kata Ketua DPRD Kota Yogya, Danang Rudiyatmoko.

Politisi yang sudah menjabat tiga periode dan selalu bersikap hangat pada setiap orang itu menghembuskan napas terakhirnya di usia 62 tahun setelah setahun  lebih bergelut dengan penyakit.

Meski demikian, Augusnur pun selama masa pandemi Covid-19 tak pernah berhenti membantu masyarakat. Tak terkecuali para karyawan seperti satpam dan office boy di lingkungan DPRD Kota Yogyakarta dalam bentuk paket sembako.

"Beliau tetap berupaya aktif menjalankan tugas tugasnya sebagai anggota dewan meskipun harus terus berjuang dengan penyakitnya," kata Danang.

Danang menuturkan, dari informasi yang diperoleh, selama kurang lebih satu setengah tahun terakhir kondisi kesehatan Augusnur naik turun. 

"Jadi informasinya ada virus yang menyerang hemoglobinny, tapi bukan leukimia, semacam virus yang membuat kondisi hatinya naik turun," urainya. 

Akibat paparan virus tersebut, pria yang sudah menduduki kursi DPRD Kota Yogyakarta dalam tiga periode itu harus menjalani cuci darah setiap satu minggu sekali.

"Meski harus cuci darah rutin, beliau tetap aktif. Karena keterlibatan beliau baik di fraksi, maupun pansus tetap jalan," ujarnya. 

"Meninggalnya beliau menjadi kehilangan besar bagi DPRD Kota Yogyakarta," tegas Danang. (Cak/Rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment