News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Klitih Merebak, Komisi A DPRD DIY Serukan Ini Ke Pemda !

Klitih Merebak, Komisi A DPRD DIY Serukan Ini Ke Pemda !


Ilustrasi Klitih (ist)

WARTAJOGJA.ID : Aksi kekerasan sekaligus kejahatan yang dilakukan oknum anak anak dan remaja di DIY harus ditangani secara serius oleh pemerintah daerah. Sudah banyak korban luka hingga meninggal akibat perilaku jahat yang dilakukan oleh pelaku di usia anak dan remaja ini, tak boleh lagi ke depan peristiwa kekerasan jalanan berulang tiap saat. 

"Pemda DIY harus tuntaskan penanganan kejahatan anak dan remaja usia sekolah ini. Selesaikan masalah kemiskinan sebagai satu penyebabnya. Lakukan edukasi bagi orang tua dan anak-anak terutama usia sekolah agar mengerti budi pekerti dan tidak lagi terlibat kejahatan. Pada tahun 2017 bersama Badan Kesbangpol lakukan riset ini, lalu pada tahun 2018 Komisi A DPRD DIY juga lakukan riset. Rekomendasinya harus segera dilaksanakan. Termasuk Tertib Pendidikan dalam Perda Ketertiban Umum DIY juga harus dilaksanakan dengan baik," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Senin, 3/1/2022

Secara struktural, Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY ini mengajak juga 
 para guru dan tokoh masyarakat untuk bersama mengedukasi publik, terutama pada anak dan remaja di usia sekolah agar taat hukum. 

"Kejahatan jalanan ini adalah aksi kejahatan serius yang mengancam jiwa, maka guna tuntaskan secara penuh, Komisi A DPRD DIY mendukung penegakan hukum untuk para pelaku. Pencegahan dengan edukasi dan penegakan hukum harus jalan bareng," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan. 


Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan (ist)

Diakui, upaya penanganan kejahatan oknum anak dan remaja ini butuh perhatian serius dan kerjasama antar pihak yang terkait. Pemda DIY agar kerja keras menyelesaikan permasalahan in

Ada UU Keistimewaan DIY yang mengamanatkan untuk wujudkan tata pemerintahan dan tatanan sosial yg menjunjung tinggi bhinneka tinggal ika. 

"UU Keistimewaan juga amanatkan untuk wujudkan ketentraman. Oleh karena itu dalam menyelesaikan masalah kejahatan ini, Pemda alokasikan danais untuk pencegahan khususnya edukasi dan mendukung penegakan hukum," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan. (Cak/Rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment