News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Waspadai Kejahatan Siber dalam Beraktivitas Produktif di Internet

Waspadai Kejahatan Siber dalam Beraktivitas Produktif di Internet




Kudus - Dalam pemakaian teknologi, pengguna harus paham mengenai kejahatan siber, yakni setiap aktivitas seseorang, sekelompok orang, badan hukum yang menggunakan komputer sebagai sarana melakukan kejahatan, dan komputer sebagai sasaran kejahatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. 

Hal tersebut dikatakan oleh Content Writer Jaring Pasar Nusantara, Murniandhany Ayusari dalam webinar literasi digital dengan tema “Bangkit Dari Pandemi dengan Literasi Digital” yang digelar Kementerian Kominfo dan Debindo bagi warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada Jumat (05/11/2021).

Menurut Ayusari, ada berbagai kejahatan siber yang paling sering terjadi, seperti phising, pharming, sniffing, money rule, social engineering. 

Ayusari mengatakan ada beberapa kiat agar bisa terhindari dari kejahatan siber. Semisal saja dengan selalu tahan jempol ketika mendapatkan informasi di internet, kemudian juga melakukan pengecekan kebenaran dan sumber informasi yang didapatkan di ruang digital.

“Ketika mendapat suatu konten informasi supaya jangan asal share, tapi pastikan dulu kebenarannnya. Selain itu juga selalu akses konten legal. Sebab situs dan penyedia konten ilegal gratis dibayar dengan risiko pengguna, yakni ancamannya adware dan malware,” kata dia. 

Kiat selanjutnya yakni supaya tidak mudah tergiur dalam suatu penawaran produk di ruang digital bagi konsumen. Sedangkan untuk pembeli juga supaya selalu berhati-hati melayani pelanggan. 

“Bukan hanya pembeli yang sering terkena penipuan, namun juga penjual. Untuk itu sebagai penjual kita jangan asal senang apabila dagangan yang kita jual ada pembeli yang ingin melakukan transaksi secara digital,” kata dia. 

Menurutnya, untuk mengantisipasi penipuan ini, penjual bisa menentukan peraturan pembelian, menerapkan sistem uang muka, mewajibkan pembeli untuk merekam proses unboxing, dan selalu  cek kembali pesanan yang akan dikirim. 

“Untuk konsumen, penawaran harga miring atau bahkan gratis terkadang merupakan pancingan untuk menarik korban. Selalu waspada ketika ditawari untuk melakukan transaksi langsung,” tuturnya. 

Ayusari mengungkapkan kejahatan siber tidak hanya mengancam  perangkat. Namun juga bisa mengancam individu berupa kebocoran data pribadi dan privasi yang bisa berakibat fatal. 

“Penting untuk pengguna, batasi data diri yang bisa diakses orang lain, jangan buat konten digital yang kurang pantas dan lakukan peninjauan ulang privasi,” katanya. 

Narasumber lainnya, Praktisi Pendidikan, Anggraini Hermana mengatakan situasi dan kondisi pandemi tidak selalu menyurutkan tekad bahkan membuat menjadi putus asa dengan adanya situasi dan kondisi seperti ini. 

“Justru kita manfaatkan sebagai momentum untuk menguji bagaimana kualitas kita, seberapa dalam kecakapan kita dalam mengoperasikan hal-hal yang berhubungan dengan digital,” kata dia. 

Anggraini mengatakan untuk itu lah pentingnya kemampuan digital skill yang wajib dikuasai baik detail fiturnya dalam beradaptasi terhadap situasi dan kondisi. 

Beberapa kemampuan digital yang perlu dimiliki di antaranya aplikasi chat, seperti WhatsApp dan Telegram, memakai media sosial misal Facebook dan Instagram. Kemudian pemakaian email, Google Workspace, Google Clasroom, Google Meet, dan sebagainya. 

Dipandu moderator Nabila Nadjib, webinar yang diikuti sekitar 724 peserta kali ini juga menghadirkan narasumber Adhi Wibowo (Praktisi Pendidikan), Yuni Wahyuning (Praktisi Pendidikan), dan TV Presenter Putri Juniawan, selaku key opinion leader. (*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment