News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pemanfaatan Teknologi Digital Secara Positif dalam Menghadapi Pergeseran Budaya

Pemanfaatan Teknologi Digital Secara Positif dalam Menghadapi Pergeseran Budaya




KUDUS – Bupati Kabupaten Kudus M. Hartopo mengisi kegiatan webinar literasi digital “Transformasi Digital Sebagai Upaya untuk Membangun Bangsa” yang diselenggarakan Kemernterian Kominfo RI untuk masayarakat Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Senin (15/11/2021).  Bersama dengan tiga narasumber lainnya, diskusi virtual ini mengajak masyarakat untuk meningkatkan kompetensi literasi digital yang meliputi digital ethics, digital skills, digital safety, digital culture. 

Hartopo menyampaikan materinya bahwa pemanfaatan teknologi digital merupakan satu keharusan sebagai sarana alat bantu aktivitas manusia, dan dalam sektor pemerintahan Kabupaten pemanfaatan teknologi digital telah diterapkan dalam berbagai jenis pelayanan publik. Trend peningkatan penggunaan teknologi diakuinya sudah dilakukan pada hampir semua sektor kegiatan, mulai dari transportasi, kegiatan belajar, pekerjaan, hingga pelayanan publik yang lebih memudahkan masyarakat serta efisien. 
Di Kudus, khususnya di lingkungan pemerintahan, teknologi sebagai sarana menyelesaikan berbagai tugas. Misalnya Si Hadir yang merupakan sistem kehadiran informasi pegawai, E-Retribusi yang membantu dalam mengumpulkan retribusi daerah dengan sistematis dan transparan. 
“Digitalisasi dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang cepat dan efisien. Pemkab Kudus akan terus berupaya melakukan transformasi digital untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat baik dalam urusan perizinan, kegawatdaruratan, yang dapat dilakukan secara daring,” ujar Bupati. 
Bicara dari ranah budaya digital, Bupati Hartopo mengingatkan kepada masyarakat, khususnya warga Kota Kretek, untuk bijak dalam mengkonsumsi informasi. Sebab era digital adalah era keterbukaan yang semua orang tanpa memandang latarbelakang dapat mengeluarkan pendapatnya sehingga memungkinkan informasi yang disampaikan itu dapat berupa hoaks. 
“Untuk menyajikan informasi dengan benar salah satunya adalah dengan meningkatkan literasi digital. Menggunakan teknologi untuk mencari manfaat yang positif sehingga dapat menjadi pribadi yang lebih bertanggungjawab dan cermat dalam menyikapi, menerima, maupun memberikan informasi di era digital,” kata M. Hartopo kepada 250-an peserta webinar. 
Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan menyoroti penggunaan media sosial sebagai teknologi yang banyak digunakan masyarakat mengatakan bahwa. Media sosial sebagai sarana yang memudahkan dalam berinteraksi dan berkomunikasi hendaknya dapat digunakan dengan tetap mengedepankan etika. 
Etika dalam bermedia sangat penting diterapkan agar tidak salah dalam bermedia dan terhindar dari sanksi hukum. Dengan memahami etika bermedia digital, individu dapat mengetahui segala sikap yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam menggunakan media sosial. 
“Etika digital yang seharusnya dilakukan setiap pengguna media sosial adalah tidak menggunakan teknologi informasi untuk melakukan perbuatan melanggar hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Menjunjung tinggi hak atas kekayaan intelektual, misalnya dengan mencantumkan sumber referensi. Menghargai perbedaan pendapat dalam berkomunikasi secara digital, tetap bersikap sopan santun walaupun tidak bertatap muka. Serta tidak mengganggu atau merusak sistem informasi orang lain dengan cara apapun,” sambung Masan tentang etika bermedia digital.
Sebagai bagian dari legislatif pemerintahan, kata Masan, DPRD juga berperan dalam memberikan edukasi dan pemahaman terhadap masyarakat tentang pentingnya etika berdigital, khususnya dalam penggunaan media sosial agar lebih terarah. Dengan etika digital, individu dapat memahami jenis informasi sehingga dapat membantu meminimalisir penyebaran hoaks serta konten-konten negatif lainnya. 
“Sebagai tokoh publik dapat memberikan contoh atau role model yan baik dalam penggunaan media digital,” ujarnya.
Disisi lain CEO Atsoft Technologi Mujiantok menyampaikan berbagai potensi ancaman keamanan dan bahaya di ruang digital. Menurutnya selain menggunakan teknologi untuk mendapatkan berbagai peluang positif, pengguna media digital juga perlu memahami konsep keamanan digital. 
Ancaman digital yang kerap menjadi isu masyarakat saat ini adalah kasus-kasus pencurian data atau identitas digital akibat kelalaian pengguna yang tidak memahami keamanan digital. Identitas dan data yang sifatnya pribadi dan rahasia seperti password, PIN, data kependudukan, e-mail, data biometrik harus diperhatikan kerahasiannya agar tidak jatuh dalam jebakan kejahatan digital dengan modus operasinya berupa phising dan hacking. 
“Langkah supaya aman dalam berinternet adalah harus selalu mengetahui bahaya di internet. Perlu ditanamkan kepada anak bahwa ada potensi bahaya dalam aktivitas digital. Upaya itu dapat dilakukan dengan mengedukasikan tentang pengaturan privasi, membuat password yang kuat, mengaktifkan two step verification, serta selalu berhati-hati dalam memposting,” jelas Mujiantok. (*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment