News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pemahaman Etika Digital Bagi Guru di Era Digital

Pemahaman Etika Digital Bagi Guru di Era Digital




Sukoharjo - Kementerian Komunikasi dan Informatika kembali membawakan tema diskusi "Pentingnya Penguasaan Kompetensi 4C dan Karakter Guru di Era Digital" dalam webinar literasi digital yang diselenggarakan untuk masyarakat Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (3011/2021). Tema diskusi dibahas dari sudut pandang empat pilar literasi digital yang terdiri dari digital skill, digital safety, digital culture, digital ethics. 

Diskusi virtual dipandu oleh Nabila Nadjib (TV Presenter) dan diisi empat narasumber; Yogo Dwi Prasetyo (Dosen Lepas Pendidikan Kimia UII), Dona Octanary (Research and Development Seamolec), Zainur Rofiq (Dosen Universitas Negeri Yogyakarta), Ahmad Baedowi Abdul Rauf (Ketua Yayasan Sukma), serta Ayonk (aktor) sebagai key opinion leader.  

Yogo Dwi Prasetyo mengatakan bahwa di era digital saat ini, literasi digital masyarakat Indonesia masih belum mencapai nilai skor terbaik (4.00) melainkan masih di angka 3.00 atau sedang. Maka dari itu keterampilan literasi digital mesti terus ditingkatkan agar dapat menciptakan lingkungan digital yang aman dan nyaman. 

Sebelumnya masyarakat digital Indonesia masuk dalam predikat sebagai warganet dengan tingkat kesopanan yang rendah. Banyaknya hoaks dan ujaran kebencian merupakan faktor yang melatarbelakangi predikat buruk tersebut. Maka dari itu, penguatan karakter sebagai bangsa yang berpegang pada Pancasila mesti dibawa juga ke ruang digital. 

Budaya bermedia digital didasari dengan pengetahuan dasar Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan kecakapan dalam kecakapan digital berbudaya, berkomunikasi, berperilaku, dan pemanfaatan TIK. Yakni dengan menginternalisasikan nilai-nilai untuk menghargai perbedaan, memperlakukan orang lain dengan adil, menjunjung harmoni Indonesia, memberikan kesempatan hak berekspresi, serta bekerjasama membangun budaya digital yang etis, aman, dan nyaman.  

"Ruang digital membebaskan semua orang memproduksi dan menyebar informasi sehingga menjadi rentan terpapar hoaks. Maka dalam bermedia perlu dibudayakan untuk saring sebelum sharing," ujar Yogo Dwi Prasetyo.

Dalam dunia pendidikan, pendidik perlu memahami hak atas kekayaan intelektual dalam  budaya bermedia digital. Bahwa setiap karya baik berupa tulisan, gambar, ilustrasi, maupun video memiliki hak ciptanya. 

"Memahami hak cipta dalam bermedia digital dapat menghindari terjadinya plagiasi. Yaitu dengan menyertakan sitasi ketika mengutip tulisan orang lain dan mencantumkan sumber pustaka. Serta melakukan parafrase dan interpretasi dalam menyampaikan gagasan," imbuhnya. 

Ahmad Baedowi Abdul Rauf menambahkan bahwa penggunaan dan pemanfaatan teknologi hendaknya juga memperhatikan sisi etika untuk mengetahui batas terhadap hal-hal yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan. Tentunya etika di ruang digital dan dunia nyata tidak jauh beda esensinya. 

Penggunaan teknologi secara etis berarti mampu berpikir kritis terhadap permasalahan praktis teknologi, memahami prinsip-prinsip untuk mengatur teknologi termasuk dalam memahami manajemen risiko bermedia, serta memahami dan menyelesaikan berbagai permasalahan moral. 

"Etika yang perlu diperhatikan dalam bermedia di antaranya menyangkut privasi personal dan hak akses digital, tindakan mengancam dan peretasan. Sedangkan jenis-jenis etika digital meliputi tanggung jawab, kebebasan dan privasi, penilaian dan pencapaian kemanusiaan,” ujar Abdul Rauf.

Persoalan dunia saat ini dikendalikan oleh yang disebut data. Jika data berda di tangan yang salah, akabitnya akan terjadi bencana. Padahal, penemuan teknologi baru bisa berdampak positif dan negatif terhadap masyarakat. Informasi apa pun bisa didapat dalam sekejap berkat internet, tapi pada saat bersamaan marak terjadi cyber terrorism; tindakan-tindakan illegal mengunggah, mengunduh, menyalin; penyalahgunaan informasi dan kekayaan intelektual. (*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment