Miliki 4 Pilar Literasi Digital untuk Ciptakan Demokrasi di Ruang Digital
Bantul - Demokrasi berasal dari bahasa Yunani demokratia, yang artinya kekuasaan rakyat. Demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya atau pemerintahan rakyat.
Hal tersebut dikatakan oleh Fasilitator Nasional, Roza Nabila dalam webinar literasi digital dengan tema “Bangun demokrasi di Media Digital” yang digelar Kementerian Kominfo dan Debindo bagi warga Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Kamis (25/11/2021).
Menurut Roza dalam membangun digital demokrasi, pengguna harus mempunyai kompetensi empat pilar digital.
Adapun empat pilar tersebut yakni etika digital yaitu kemampuan individu dalam mempertimbangkan baik atau buruknya sebuah tata kelola digital dalam kehidupan sehari-hari. Kemudian, budaya digital adalah hasil olah pikir, kreasi dan cipta karya manusia yang berlandaskan teknologi internet.
Lalu, digital skill yaitu kemampuan untuk secara efektif dan kritis menavigasi, mengevaluasi dan membuat informasi dengan menggunakan berbagai teknologi digital. Terakhir yakni keamanan digital yang merupakan kemampuan individu dalam mengenali, mempolakan, menerapkan, menganalisis dan meningkatkan tingkat keamanan digital dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Reza, dengan kemampuan empat pilar literasi digital itu, maka pengguna bisa membantu warga digital lain dalam mencari, memilih, memilah dan mendistibusikan informasi. Sekaligus juga bisa lebih aware akan tanggung jawab dan konsekuensinya.
Reza juga menekankan mengenai keamanan digital. Kemampuan ini, menurutnya dalam penggunaan platform digital bisa untuk kegiatan positif dan tidak merugikan diri sendiri atau orang lain. “Serta lebih bijak dalam menggunakan fasilitas tersebut,” ujarnya.
Narasumber lainnya, Fasilitator Nasional, Rahmat Afian Pranowo mengatakan saat ini masyarakat mungkin sudah sangat akrab dengan dunia digital. Namun selayaknya dunia fisik di sekitar kita, ada beberapa hal yang perlu kita ketahui dan pahami agar tidak tersesat dalam dunia digital.
Agar tak tersesat di dunia digital tersebut, menurutnya pengguna harus memiliki kemampuan literasi digital. “Literasi digital banyak menekankan pada kecakapan pengguna media digital dalam melakukan proses mediasi media digital yang dilakukan secara produktif,” ujarnya.
Rahmat menekankan mengenai digital skills yakni kemampuan individu dalam mengetahui, memahami dan menggunakan perangkat keras dan piranti lunak teknologi infomasi komunikasi (TIK) serta sistem operasi digital, mulai dari website hingga beragam aplikasi di ponsel.
Menurut Rahmat, kondisi di dunia digital saat ini, ada sebanyak 55,5 persen masyarakat Indonesia masih menganggap semua informasi yang beredar di internet dapat dipercaya. Kemudian 26,1 persen menganggap sebagian besar informasi di internet dapat dipercaya, serta 27,5 persen menganggap setengah informasi di internet dapat dipercaya.
“Tidak semua hasil penelusuran mesin pencarian informasi benar. Diperlukan kompetensi kritis pengguna untuk dapat menyaring informasi yang diperoleh,” tuturnya.
Adapun langkah preventif yang dapat diterapkan oleh pengguna digital dalam menerima informasi yakni dengan mempercayai informasi hanya dari sumber atau media kredibel. Kemudian, bisa juga dengan mengecek nama domain. Menurutnya, situs resmi jarang menggunakan domain gratis.
“Ketika mendapatkan informasi yang diragukan kebenarannya, bandingkan informasi dari berbagai sumber yang berbeda,” ucapnya.
Dipandu moderator Dimas Satria, webinar kali ini juga menghadirkan narasumber Anang Masduki (Dosen Ilmu Komunikasi UAD), Imam Wicaksono (Praktisi Pendidikan), dan Miss Earth Indonesia 2019, Cinthia Karani, selaku key opinion leader. (*)
Post a Comment