News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Mengutamakan Digital Safety Demi Berselancar Nyaman

Mengutamakan Digital Safety Demi Berselancar Nyaman




KUDUS: Digital safety menjadi kemampuan melindungi diri dan harta digital yang sangat krusial posisinya pada saat kita berada di ruang digital.

"Pergerakan cepat ruang digital membuka peluang dan terus mendorong kita memanfaatkan peluang-peluang itu, namun kita juga harus dapat menjaga data digital kita," kata entrepneur teknologi Erlan Primansyah saat menjadi pembicara webinar literasi digital bertema "Penguatan Moderasi Beragama Melalui Literasi Digital" yang digelar Kementerian Kominfo untuk masyarakat Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Rabu (24/11/2021).

Dalam webinar yang diikuti ratusan peserta itu, Erlan mengatakan melindungi data pribadi bisa dilakukan dengan berbagai cara. Dengan tidak sembarangan memberikan informasi kependudukan, nomor ponsel, nomor rekening bank, nama orang tua, riwayat kesehatan dan data pribadi lainnya.

"Jangan sekali-kali lengah dan menampilkan data pribadi di lokasi publik,  jika dimungkinkan buat sistem perlindungan untuk database data pribadi, selalu memperbarui antivirus di komputer dan ponsel pintar serta membuat password dengan kombinasi yang sulit tapi tetap mudah diingat," kata Erlan.

Erlan membeberkan pentingnya melindungi data pribadi perlu digencarkan karena makin tinggi kesadaran masyarakat maka akan mengurangi resiko kemungkinan terjadinya kejahatan di dunia maya atau cyber crime.

"Perlindungan keamanan daring saat ini dianggap penting karena ini soal bagaimana kemampuan untuk memaksimalkan keamanan personal pengguna dan risiko keamanan saat menggunakan internet," jelas Erlan.

Menurut Erlan, kejahatan dunia maya menyimpan banyak celah untuk melancarkan aktivitas ilegal yang melibatkan komputer jaringan atau perangkat digital lainnya. Contoh perlindungan keamanan, semisal penyimpanan data, dokumen foto, video sejenisnya.

"Terutama saat melakukan transaksi perbankan secara daring, keamanan data ketika jual beli seharusnya dipriorotaskan lebih dulu sebelum proses," ujar Erlan.

Tak hanya itu, contoh tindak kejahatan dunia maya sangat beragam. Mulai rekayasa sosial, serangan jaringan, pencurian data, pemerasan, eksploitasi, kerentanan perangkat lunak, pencucian uang, penipuan online, cyberstalking, cyber bullying, sampai cyber terorism.

Melindungi diri dari kegiatan secara daring dilakukan dengan kebiasaan selalu menggunakan aplikasi resmi dari website atau sumber resmi. "Jangan sembarangan melakukan verifikasi data login dan jenisnya pada suatu situs atau halaman yang kita buka, waspada terhadap penipuan dan jebakan melalui melalui tautan phising," ungkap Erlan Primansyah. 

Dalam paparannya, Erlan berpesan agar juga berhati-hati saat menggunakan jaringan wi-fi publik dan selalu perbarui semua aplikasi daring yang kita pakai.

"Tetap menggunakan antivirus di komputer dan ponsel pintar dan melakukan rekap data atau simpan data di beberapa tempat bukan hanya satu," kata dia.

Narasumber lain webinar itu Direktur Lembaga Survei IDEA Jafar Ahmad mengatakan privasi individu harus dijaga karena hak individu untuk mengontrol, mengedit, mengatur dan menghapus informasi tentang dirinya termasuk memutuskan kapan bagaimana dan untuk apa informasi itu disampaikan ke pihak lain.

"Privasi umumnya berkaitan dengan hal-hal yang bersifat pribadi. Contoh tidak mengekspos data keuangan, menutupi riwayat keluarga, menolak untuk mengekspos bagian tubuh, merahasiakan rekam medis," terang Jafar Ahmad.

Untuk melakukan perlindungan privasi individu bisa dilakukan dengan selalu memastikan halaman situs yang kita buka terenkripsi. "Gunakan mode penyamaran ketika mengakses internet dan tidak selalu mengaktifkan berbagi lokasi," pungkas Jafar Ahmad.

Webinar itu juga menghadirkan narasumber pengurus Departemen Pendidikan dan Pelatihan Pergunu Jawa Tengah Moch. Mu'izzudin, pengurus Departemen Data dan Informasi Pergunu Jawa Tengah Ahmad Taufik, serta dimoderatori Niken Pratiwi dan Bella Ashari sebagai key opinion leader. (*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment