News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Menghindari Ruang Gelap Media Sosial

Menghindari Ruang Gelap Media Sosial







WONOSOBO : Media sosial dinilai berbagai kalangan kerap menciptakan pribadi yang cenderung anti-sosial sehingga pertemanan dan jejaring pertemanannya relatif semu.

Media sosial menawarkan pertemanan dalam bentuk satu jenis, followers, bukan teman diskusi dan teman sejati.

"Komunikasi di sosial media tidak membangun relasi intersubjektif, melalui tatap muka, jadi perlu seleksi dalam membangun jaringan sosial," kata pegiat Yayasan Desantara Nurkhoiron saat menjadi pembicara webinar literasi digital bertema "Kenali Bahaya Didunia Digital; Jangan Asal Klik Diinternet" yang digelar Kementerian Kominfo untuk masyarakat Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, Jumat (5/11/2021).

Dalam webinar yang diikuti 300-an peserta itu, Nurkhoiron mengataman dalam menjalin relasi jejaring sosial disarankan memprioritaskan mereka yang sudah dikenal dan dipahami track recordnya.

"Gunakan cara komunikasi yang hangat dan beretika dalam berteman dan hindari berpolemik," kata dia.

Menurutnya, media digital juga mendorong perilaku konsumtif. Sebab teknologi media sosial dibentuk untuk tujuan pasar. Di mana pengguna didekatkan dengan barang konsumsi yang paling disukai lalu menciptakan komodifikasi. Maka perlu berpikir sebelum membeli. 

"Jangan mudah tergiur dengan bentuk promosi di media sosial. Belilah sesuatu yang benar-benar dibutuhkan," kata dia.

Selain itu Nurkhoiron mengingatkan bahwa media sosial meningkatkan perpecahan sosial sosial politik. Biasanya terjadi di musim politik. Uang politik beredar, buser influencer dibayar berkeliaran. Algoritma dimanfaatkan menjadi seolah rumput kering dibakar.

Untuk mengatasinya, usahakan berselancar seperlunya dan kurangi intensitas di masa musim politik. 

"Usahakan mengunduh dan berjejaring dalam urusan politik yang memang berkaitan dengan kompetensi dan pekerjaan. Hindari polemik yang tidak perlu dan dapat membuat suasana panas atau depresi," kata dia.

Nurkhoiron mengatakan media digital bisa membuka konten negatif yang melanggar hak pengguna digital. Dalam konten itu biasanya dipakai untuk menipu masyarakat. Memunculkan disinformasi atau informasi yang dikelirukan atau dimanipulasi, memicu misinformasi atau informasi yang ditafsirkan keliru, dan malinformasi atau mengelirukan informasi yang benar.

Narasumber lain webinar itu, Septa Dinata selaku Peneliti Paramadina Public Policy mengatakan pengguna internet Indonesia menjadi peringkat ketiga terbanyak di Asia.

"Dengan penggunaan internet di Indonesia sebanyak 202 juta pengguna dengan rata-rata durasi penggunaan 8 jam 56 menit, hendaknya diarahkan ke arah produktif," kata dia.

Kondisi ini membuat pentingnya literasi digital dalam mengedukasi pengguna agar memanfaatkan media digital untuk hal-hal berguna dan bermanfaat.

Webinar itu juga menghadirkan narasumber Guru PAI SDN Tegalombo Yan Vita, pengawas PAI Siti Nurhidayati, serta dimoderatori Ayu Perwari dan Vanesa Axelia selaku key opinion leader. (*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment