News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kemendikbudristek Gelar Konvensi SKKNI dan KKNI Bidang Pedalangan dan Pewayangan di Yogya

Kemendikbudristek Gelar Konvensi SKKNI dan KKNI Bidang Pedalangan dan Pewayangan di Yogya



Suasana Konvensi SKKNI dan KKNI Bidang Pedalangan dan Pewayangan digelar di Yogyakarta, Jumat 19 November 2021


WARTAJOGJA.ID : Konvensi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Bidang Pedalangan dan Pewayangan digelar di Yogyakarta, Jumat 19 November 2021.

Acara itu dipusatkan diBenteng Vredeburg, Yogyakarta.

Suyanto, Ketua Tim Perumus dokumen Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Pedalangan dan Pewayangan mengatakan wayang kulit merupakan salah satu karya adiluhung bangsa Indonesia telah diakui oleh UNESCO melalui penetapan resmi tahun 2003 sebagai salah satu warisan budaya dunia non-benda (intangible cultural heritage of humanity) asal Indonesia. 

"Keberadaanya harus terus dilestarikan dan dikembangkan agar wayang kulit dapat terus lestari dari generasi ke generasi," kata Suyanto yang juga Dosen Filsafat Wayang ISI Surakarta itu.

Melalui penetapan wayang kulit sebagai warisan budaya dunia perlu adanya sistem pembinaan yang terstandar dan terstuktur agar pertunjukan dan produk wayang secara umum tidak hanya dipandang sebagai pertunjukan yang “kuno” tetapi juga dapat berkembang sebagai salah satu sektor industri kreatif berbasis tradisi yang menjanjikan. 
Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan (Dit. PTLK), Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sebagai pengampu di bidang pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) Kebudayaan bekerjasama dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker RI), dan asosiasi pedalangan maupun sanggar di bidang pewayangan melaksanakan penyusunan SKKNI dan KKNI sebagai bentuk dari implementasi Peraturan Pemerintah No.87 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No.7 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, di mana termaktub pasal tentang pembinaan SDM Kebudayaan melalui standardisasi dan sertifikasi tenaga bidang kebudayaan. Penyusunan SKKNI dan KKNI merupakan langkah strategis dalam merancang sistem pembinaan yang terukur dan terstruktur. Tujuan dilaksanakannya penyusunan SKKNI dan KKNI bidang pedalangan dan pewayangan adalah untuk memformulasikan kompetensi kerja bidang pedalangan, produksi wayang, dan produksi pertunjukan di Indonesia yang dapat digunakan sebagai acuan kerja bersifat Nasional. Tidak hanya wayang kulit, dalam penyusunan SKKNI dan KKNI juga menyusun kompetensi kerja pada bidang wayang golek, wayang klithik, dan wayang beber.  
Selanjutnya, diharapkan standar yang telah tersusun dapat digunakan sebagai panduan/pedoman dalam pengembangan karir kerja bidang pedalangan dan pewayangan melalui pendidikan formal/pelatihan/pengalaman kerja. Adanya dokumen SKKNI dan KKNI masyarakat memiliki acuan dalam penyetaraan kemampuan (kompetensi) baik dari lulusan pendidikan/pelatihan maupun para praktisi otodidak untuk mengembangkan karir di bidang pedalangan dan pewayangan. Harapannya ke depan insan wayang di Indonesia dapat memiliki legitimasi kompetensi melalui penerbitan sertifikat kompetensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui uji kompetensi yang diselenggarakan oleh lembaga sertifikasi profesi (LSP) sehingga kualitas dari pertunjukan maupun produk wayang secara Nasional dapat terjaga dan dapat menjadi produk adihulung kebanggan Indonesia. Penyusunan SKKNI dan KKNI, Dit. PTLK bekerjasama dengan para praktisi, akademis, dan komunitas/asosiasi bidang pedalangan dan pewayangan (PEPADI, Sanggar Wayang Gogon (Solo), Sanggar Seni Samiaji (Yogyakarta), Sanggar Wijoyo Laras (Semarang), Sanggra Laras Sae (Solo), Sanggar Lung (Pacitan), Sanggar Purbaninglaras (Jawa Barat). Kegiatan konvensi dihadiri oleh, Judi Wahjudin (Direktur PTLK) daring, Susiyanti (Ketua Kelompok Kerja Pembinaan Tenaga Kesenian dan Tradisi, Dit PTLK), Suyanto (ISI Surakarta), Kasidi (ISI Jogjakarta), Cahya Hedi (ISBI Bandung). (Cak/Rls)

 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment